CARITA KOTA – Aksi protes pelaku usaha dan pekerja di area Pasar Dufa-Dufa, Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate, tepatnya di depan Aikom, pertigaan jalur menuju Bandara Sultan Babullah Ternate, Kamis, 26 Februari 2026. Warga menuntut kejelasan perubahan rute kapal KM Queen Mary dan KM Cahaya Nusantara di pelabuhan Sultan Mudaffar Sjah II, Dufa-Dufa.

Aksi dimulai sejak pukul 08.00 WIT, diikuti berbagai elemen masyarakat, seperti buruh bagasi, sopir angkutan barang dan penumpang, tukang ojek, pedagang, hingga pelaku UMKM yang selama ini menaruh harapan pada aktivitas ekonomi di pelabuhan tersebut.

“Perubahan kebijakan operasional kapal dengan rute Morotai-Ternate berdampak langsung terhadap mata pencaharian masyarakat di area Pasar Dufa-Dufa,” kata Koordinator Aksi Arif Hi. Ahmad saat menyampaikan aspirasinya.

Oleh karenanya, Arif menegaskan, aksi ini meminta penjelasan resmi Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) sebagai pihak yang memiliki kewenangan terhadap operasional pelabuhan dan kapal.

“Sebelumnya, muncul polemik setelah adanya kebijakan yang menempatkan KM Queen Mary untuk berlabuh di Pelabuhan Sultan Mudjafar Syah II, sementara KM Cahaya Nusantara diminta berpindah ke pelabuhan lain,” ucap Arif.

Dikatakannya, polemik ini tidak hanya menyangkut operator kapal, tetapi juga berkaitan dengan kepastian aktivitas ekonomi masyarakat di sekitar pelabuhan. Arif menegaskan, massa aksi meminta agar ada keputusan yang jelas terkait kapal mana yang beroperasi di Pelabuhan Sultan Mudjafar Syah II.

“Hingga saat ini, operasional kapal tersebut dinilai belum berjalan jelas sehingga memicu keresahan di kalangan pelaku usaha dan pekerja,” tambahnya.

Sekertaris Daerah (Sekda) Rizal Marsaoly, yang hadir dalam kesempatan itu mengakatan, Pemerintah Kota Ternate menjamin warga di area Pasar Dufa-Dufa terkait masalah ketidaklayakan dermaga akan segera dituntaskan.

“Tetapi ada dua tanda kutip, bahwa aktivitas ekonomi baik kapal Queen Mary atau sejenisnya tetap berlabuh di Pelabuhan Mudaffar Sjah II ini,” tuturnya.

Sehingga, menurutnya, aktivitas berupa bongkar muat, ada perputaran ekonomi, terminal berfungsi, dan aktivitas dagangan lainnya bisa berjalan dengan baik.

Sekda juga mengatakan, telah mengkoordinasikan hal ini bersama Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda dan diupayakan akan segara dikomunikasikan dengan kementerian terkait untuk dapat diberikan kucuran anggaran, guna sebagai perbaikan dermaga.

“Saya telah berkomunikasi dengan Ibu Gubernur Sherly Tjoanda, bahwa terkait dengan ketidaklayakan dermaga ini, Ibu Gubernur meminta untuk turun dan nanti laporkan ke saya. Nanti Ibu bisa bantu untuk dapat anggaran dari APBN, untuk segera benahi dermaga ini,” terangnya.

Sekda Rizal menyatakan, salah satu syaratnya yakni dijadikan aset yang harus dilimpahkan terlebih dulu sebagai alasan administrasi sebelum dermaga dibenahi.

“Sehingga itu menjadi dasar untuk dermaga ini kita tingkatkan statusnya, kita benahi dermaganya. Dengan begitu, kenyamanan penumpang, keamanan kapal, dan lain-lain itu harus menjadi hal utama yang kami perhatikan,” pungkasnya.

Tak sekadar meminta penjelasan KSOP, massa aksi juga berharap Pemerintah Kota Ternate dan Pemprov Malut untuk turut mengambil peran dalam mengantisipasi dampak sosial dan ekonomi yang dirasakan masyarakat di area Pasar Dufa-Dufa.

Sementara itu, Kepala Seksi Keselamatan Penjagaan dan Patroli KSOP Kelas II Ternate, Sugandi, menegaskan bahwa aspek keselamatan pelayanan menjadi prioritas utama dan tidak ada toleransi untuk potensi risiko tersebut.

Dijelaskan, adapun putusan pengalihan rute kapal, diambil setelah sebelumnya hasil pengecekan tahun lalu menemukan adanya insiden truk terperosok di area dermaga. Oleh karenanya, menurutnya, perlu dilakukan pengkajian ulang terhadap kelayakan struktur.

“Setelah dilakukan pengecekan, kami menilai perlu ada evaluasi menyeluruh terhadap kondisi dermaga. Alhamdulillah dari Pemkot akan melaksanakan perbaikan, sehingga ke depannya dermaga menjadi lebih baik lagi,” ujarnya.

Gandi juga mengatakan, selain perbaikan dermaga, penataan sistem transportasi kendaraan yang masuk ke area pelabuhan juga perlu disesuaikan dengan daya dukung struktur.

“Ke depan, akan diberlakukan sejumlah persyaratan teknis terkait batas beban yang dapat ditampung dermaga, termasuk pengaturan bertahap kendaraan bermuatan dari luar area pelabuhan,” jelasnya.***