Rencana Rehab Bangunan Pasar di Ternate Terkendala Temuan Audit, Komisi II Soroti Soal TGR
CARITA KOTA – Rehabilitasi bangunan pasar di Kota Ternate kembali menjadi sorotan. Pasalnya Komisi II DPRD Kota Ternate menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ternate untuk membahas tindak lanjut pendanaan renovasi pasar, Jumat 27 Februari 2026.
Ketua Komisi II DPRD Kota Ternate, Farijal S. Teng, mengatakan RDP tersebut digelar untuk menindaklanjuti hasil kunjungan Disperindag ke Kementerian Perdagangan terkait peluang dukungan anggaran rehabilitasi pasar di Ternate.
Menurut Farijal, sejak 2019 pemerintah pusat tidak lagi memberikan perhatian dalam bentuk anggaran renovasi bangunan pasar di Kota Ternate. Hal itu dipicu adanya temuan audit yang belum diselesaikan.
“Karena terakhir 2019 tidak ada lagi perhatian dari pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Perdagangan untuk melakukan renovasi bangunan pasar yang ada di Kota Ternate,” ujar Farijal, Rabu 25 Februari 2026.
Ia menjelaskan, berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2019 terhadap pekerjaan tahun 2018, terdapat temuan Tuntutan Ganti Rugi (TGR) yang hingga kini belum tuntas.
Dua pasar yang menjadi temuan yakni Pasar Dufa-Dufa dan Pasar Rempah. Keduanya tercatat memiliki kewajiban pengembalian kerugian oleh pihak ketiga.
Untuk Pasar Rempah, nilai TGR sebesar Rp732.354.285, dengan realisasi pembayaran Rp64.956.000 dan sisa kewajiban Rp667.398.285. Sementara Pasar Dufa-Dufa memiliki nilai TGR Rp1.416.620.075, dengan pembayaran sekitar Rp1,1 miliar dan sisa Rp316.620.075.
“Dua pasar ini yang ada temuan, yang seharusnya ada ganti rugi oleh pihak ketiga. Tapi sampai saat ini belum ada penyelesaian,” katanya.
Farijal menegaskan, belum tuntasnya TGR tersebut menjadi salah satu alasan Kementerian Perdagangan belum kembali mengalokasikan anggaran renovasi pasar di Kota Ternate.
Selain persoalan TGR, Kementerian Perdagangan juga menyoroti aspek pascapembangunan pasar, khususnya terkait tingkat pemanfaatan fasilitas. Apabila pemanfaatannya tidak maksimal, hal itu dapat berpengaruh terhadap pengucuran anggaran di masa mendatang.
“Kementerian ingin melihat sejauh mana pasar yang sudah dibangun itu dimanfaatkan. Kalau tidak maksimal, tentu itu jadi pertimbangan,” ujarnya.
Di samping itu, kementerian juga meminta Disperindag untuk melengkapi dan menginput data profil pasar sebagai dasar penilaian dan pertimbangan pemberian bantuan anggaran.
Namun, pelaksanaan pertemuan yang semula direncanakan lebih awal harus ditunda dan dijadwalkan kembali pada Jumat mendatang. Komisi II berharap melalui RDP tersebut dapat diperoleh kejelasan langkah penyelesaian TGR sekaligus membuka peluang rehabilitasi pasar di Kota Ternate.***







Tinggalkan Balasan