Apresiasi Progam Mudik Subsidi di Malut, Ombudsman Beri Catatan Sistem Tiket
CARITA KOTA – Ombudsman RI Perwakilan Maluku Utara mengapresiasi program tiket subsidi yang dijalankan Pemerintah Provinsi Maluku Utara untuk membantu masyarakat selama arus mudik Lebaran Idulfitri 1447 Hijriah.
Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman Maluku Utara, Akmal Kadir, mengatakan program tersebut dinilai positif karena telah meringankan beban masyarakat yang hendak mudik.
“Program tiket subsidi ini patut diapresiasi karena membantu masyarakat dalam rangka mudik lebaran,” ujarnya, Senin 30 Maret 2026.
Meski demikian, Ombudsman menilai masih terdapat sejumlah hal yang perlu dibenahi, terutama terkait mekanisme pembelian tiket. Akmal menyebut tingginya volume penumpang pada berbagai rute pelayaran antarkabupaten/kota di Maluku Utara menyebabkan antrean panjang saat pembelian tiket.
Ia mencontohkan kondisi pada 17 Maret 2026, di mana masyarakat memadati lokasi penjualan tiket untuk rute seperti Bacan, Obi, Sanana, hingga Morotai.
Selain itu, lokasi pembelian tiket yang terpusat pada satu titik juga dinilai menjadi kendala dan perlu menjadi perhatian pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan arus mudik ke depan.
Ombudsman Maluku Utara, lanjutnya, akan merangkum temuan tersebut sebagai bahan evaluasi yang akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Maluku Utara dalam rapat koordinasi.
Sebelumnya, Ombudsman telah melakukan pemantauan pada puncak arus mudik 17 Maret 2026 di sejumlah titik transportasi, antara lain Bandara Sultan Babullah, Pelabuhan Ahmad Yani, Pelabuhan Feri, Pelabuhan Bastiong, Pelabuhan Semut Mangga Dua, serta Pelabuhan Goto Tidore.***







Tinggalkan Balasan