CARITA KOTA – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Maluku Utara, M. Rahmi Husen, menegaskan telah memberikan pernyataan keras kepada anggota DPRD dari Partai Demokrat, Aksandri Kitong, terkait dugaan pesan bernada provokatif yang beredar di grup WhatsApp.

Kasus ini mencuat setelah pesan yang diduga dikirim Aksandri berisi unsur provokasi dan kekerasan tersebar luas pada Senin 30 Maret 2026z Pesan tersebut disebut diduga berkaitan dengan insiden penghadangan pawai takbiran keliling di Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara, pada Jumat malam 20 Maret 2026. 

Rahmi mengatakan, dirinya telah menghubungi Aksandri Kitong dan yang bersangkutan mengaku telah menyampaikan klarifikasi atas pesan tersebut.

Meski demikian, Rahmi menegaskan telah memberikan peringatan tegas agar Aksandri tidak lagi menyampaikan pernyataan provokatif, baik di ruang internal partai maupun eksternal. 

Selain itu, ia juga mengapresiasi langkah cepat pihak kepolisian dalam menangani persoalan tersebut.

“Saya sebagai Ketua Demokrat Maluku Utara menghargai respons kepolisian agar persoalan ini tidak berkembang menjadi bola liar. Karena itu, saya memberi hormat kepada Polda Maluku Utara yang cepat mengambil langkah,” ujar Rahmi.

Rahmi menambahkan, Partai Demokrat akan menunggu hasil penyelidikan kepolisian sebelum mengambil langkah lebih lanjut.

Ia menegaskan, jika dari hasil pemeriksaan terbukti Aksandri Kitong melakukan pelanggaran, partai tidak akan ragu menjatuhkan sanksi tegas berupa pergantian antarwaktu (PAW) sebagai anggota DPRD maupun pemecatan dari keanggotaan partai.***