CARITA KOTA – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) oleh DPRD Kota Ternate melalui putusan Badan Musyawarah (Bamus) perdana menggelar rapat rencana kerja (Raker) pada Jumat, 6 Maret 2026.

Ketua Pansus LKPJ, Mozakir Gamgulu, mengatakan untuk tahapan Pansus perdana hari ini dimulai dengan agenda rencana kerja.

“Rencana kerja ini, adalah bagian dari kerja-kerja Pansus,” kata Mozakir kepada media ini usai rapat perdana yang digelar di Ruang Rapat Eksekutif DPRD Kota Ternate.

Tahapan selanjutnya, kata Mozakir, mulai berlangsung pada 16 Maret 2026. Adapun agendanya, pertama terkait dengan catatan rekomendasi yang disampaikan Pansus pada tahun 2024.

“Realisasi capaian masing-masing OPD, itu juga menjadi catatan kami pada tanggal 16 nanti,” ujarnya.

Mozakir mengatakan, hasil tersebut yang nanti akan dilakukan kroscek untuk dapat dicocokan dengan laporan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

“Nanti kita kroscek laporan RKPD dan hasil lapangan, apakah laporan RKPD hasil lapangan sesuai dengan laporan pertanggungjawaban wali kota. Itu nanti kita kroscek semua,” jelasnya.

Menurutnya, untuk memastikan hal tersebut para OPD akan diundang untuk dapat mempertanggungjawabkan realisasi kegiatan pada tahun 2025.

“Pertama kegiatan atau proyek yang menyentuh langsung. Itu kita tidak hanya melihat realisasinya saja, tetapi outputnya juga, bermanfaat untuk masyarakat atau tidak. Lainnya, mungkin terkait dengan pendapatan hingga tahun kemarin,” tegasnya.

Dikatakan, kegiatan Pansus berlangsung hingga tanggal 9 April 2026 terkait dengan pandangan fraksi-fraksi sebagai rekomendasi dan catatan dari DPRD Kota Ternate.

“Mengingat karena waktu cuti bersama di bulan Ramadan. Kemarin Bamus memberikan putusan kegiatan Pansus berakhir di tanggal 9. Cuma tadi kita minta waktu hingga tanggal 10 untuk masa Paripurna catatan rekomendasi kerja,” pungkasnya.***