Dua Ranperda Pendalaman Pansus II DPRD Ternate Masuk Tahap Legal Drafting
CARITA KOTA – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Cadangan Pangan dan Pemberian Insentif juga Kemudahan Penanaman Modal kini masuk pada tahap legal drafting.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kota Ternate, M Ghifari Bopeng, kepada media mengatakan, pada prinsipnya kinerja Pansus II dalam mengidentifikasi dan mengkaji Ranperda ini sudah berupaya sangat maksimal.
“Alhamdulillah tahap kerja Pansus sudah sampai ditahap konsultasi ke tim legal drafting dan setelah itu ke tahap satu akhir. Pada prinsipnya kami dari Pansus II sudah bekerja sangat maksimal dalam mengidentifikasi dan mengkaji (Ranperda),” kata Ghifari usai rapat dengar pendapat (RDP), Senin, 2 Maret 2026.
Meski demikian, menurutnya, prinsip pendalaman Ranperda ini bukan sekadar mendalami dan mengkaji. Namun, kelanjutan dari itu adalah untuk memastikan terlaksananya Ranperda setelah disahkan.
Ghifari mengatakan, hal seperti ini sudah sering terjadi pasca pengesahan Perda, yang timbul karena tidak ada koordinasi intensif antara OPD, terutama mereka yang ditugaskan menjalankan Perda tersebut.
“Karena misalkan, Perda ini setelah disahkan terus tidak terjadi koordinasi yang baik antara OPD, khususnya OPD yang betul-betul melaksanakan Perda ini. Ditakutkan akan terjadi kevakuman dalam pelaksanaan Perda,” ujarnya.
Oleh karenanya, Ghifari menekankan, Tim Pansus tidak sekadar mendalami dan mengkaji Ranperda yang diberikan Pemerintah Kota Ternate, tetapi juga dapat berkoordinasi dengan SKPD terkait kesiapan menjalankan Perda yang nanti disahkan.
“Kami dari Pansus II sudah maksimal untuk melakukan koordinasi, dan kini sudah masuk tahap akhir. Tinggal kita menunggu tim legal drafting untuk memastikan Ranperda yang sudah dirancang tim pansus,” bebernya.
Perda di Kota Ternate, kata Ghifar, sudah hampir mendekati 400. Menurutnya, bukan jumlah (kuantiti) yang dikejar, tetapi pelaksanaannya (kualiti) yang paling penting.
“Itu perkembangannya. Kita berharap, peran DPRD harus maksimal dalam mengawasi setelah Perda kita sahkan. Karena DPRD punya peran yang cukup strategis,” ujarnya.***







Tinggalkan Balasan