RTRW Ternate Belum Siap Disahkan, Banyak Isu Belum Tuntas
CARITA KOTA – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Ternate diperkirakan belum dapat diselesaikan tahun ini, menyusul belum adanya titik terang pada sejumlah isu strategis, terutama terkait reklamasi dan pengelolaan air limbah.
Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kota Ternate menyoroti belum matangnya pengaturan luasan dan kawasan reklamasi serta kebijakan saluran pembuangan air limbah (SPAL) dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Selasa 31 Maret 2026.
Ketua Pansus I DPRD Kota Ternate, Junaidi Bahruddin, mengatakan pemerintah daerah masih membutuhkan waktu untuk melakukan pembahasan internal, khususnya terkait rencana reklamasi.
“Belum ada titik terang atau tanda-tanda tahun ini bisa selesai, karena masih ada hal-hal strategis yang perlu diperdalam,” ujar Junaidi.
Ia menjelaskan, salah satu isu krusial adalah ketidakjelasan luasan reklamasi, apakah tetap mengacu pada draf awal sebesar 35 hektare atau mengalami perubahan, serta penentuan kawasan reklamasi yang masih belum final.
“Apakah hanya di wilayah selatan atau juga mencakup kecamatan lain, ini masih perlu dibahas lebih lanjut,” katanya.
Selain itu, Pansus juga menyoroti pengaturan SPAL yang dinilai belum komprehensif, terutama terkait pengelolaan limbah non domestik pada fasilitas kesehatan.
Dalam draf RTRW, kata Junaidi, hanya beberapa rumah sakit yang disebutkan, yakni Rumah Sakit Dharma Ibu, Rumah Sakit Prima, Rumah Sakit Tentara, dan Rumah Sakit Chasan Boesoirie.
Menurutnya, kebijakan tersebut seharusnya bersifat menyeluruh tanpa menyebutkan nama fasilitas tertentu, melainkan mewajibkan seluruh fasilitas kesehatan, termasuk puskesmas, memiliki instalasi pengolahan air limbah (IPAL).
Pansus juga menyoroti belum adanya pengaturan terkait pengelolaan limbah domestik, termasuk pada pusat perbelanjaan seperti Muara Mall dan Jatiland Mall dalam jangka panjang.
Junaidi menambahkan, pembahasan RTRW telah melibatkan sejumlah instansi teknis, di antaranya Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Ternate, namun masih memerlukan pendalaman lebih lanjut.***







Tinggalkan Balasan