Pedagang Musiman Dialihkan dari Terminal ke Taman Film Benteng Oranje Saat Ramadan
CARITA KOTA – Pemerintah Kota Ternate resmi mengalihkan pedagang musiman dari area terminal ke Taman Film Benteng Oranje pada momentum Ramadan 2026. Keputusan tersebut ditegaskan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan Komisi I dan Komisi II DPRD Kota Ternate bersama sejumlah instansi terkait, Senin, 9 Februari 2026.
Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ternate, M. Saiful Arsyad, mengatakan kebijakan itu telah diputuskan dalam rapat yang dipimpin langsung Sekretaris Daerah Kota Ternate pada Kamis, 5 Februari 2026.
“Sejak Kamis kemarin kami sudah memutuskan dalam rapat yang dipimpin langsung Sekda. Skemanya, pedagang musiman akan dialihkan ke Taman Film Benteng Oranje. Itu sudah ditetapkan dan disampaikan dalam RDP tadi,” ujar Saiful.
RDP tersebut digelar menindaklanjuti aspirasi Ikatan Solidaritas Sopir Angkut Penumpang (ISSAP) terkait penataan pedagang musiman di area terminal. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Eksekutif DPRD Kota Ternate dan turut menghadirkan Dinas Perhubungan (Dishub), Disperindag, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), ISSAP Kota Ternate, serta Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI).
Kepala Satpol PP Kota Ternate, Fhandy Mahmud, menegaskan pihaknya akan konsisten melakukan pengawasan dan penertiban di kawasan terminal yang tidak lagi diperbolehkan bagi pedagang musiman.
“Satpol PP tetap konsisten melakukan pengawasan melalui patroli, sesuai permintaan Dishub dan Disperindag. Terminal seperti biasa ada petugas Dishub, dan kalau pun ada aktivitas pedagang, itu tidak akan terjadi tanpa izin Disperindag,” tegasnya.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan Kota Ternate, Faizal Baddaruddin, menambahkan bahwa penertiban di kawasan terminal telah mulai dilakukan dan akan dijalankan sesuai arahan Wali Kota, Wakil Wali Kota, dan Sekretaris Daerah.
Sementara itu, Wakil Sekretaris APPSI Kota Ternate, Irwan Ali, berharap kebijakan penertiban tetap mempertimbangkan aspek kemanusiaan bagi para pedagang.
“Harapan kami, kebijakan yang diambil dalam rangka penertiban ini juga mempertimbangkan sisi kemanusiaan,” ujarnya.***

Tinggalkan Balasan