Awal Puasa, Sekolah di Ternate Terapkan BDR
CARITA KOTA – Pemerintah Kota Ternate menetapkan jadwal pembelajaran selama Ramadan 1447 Hijriah tahun 2026 melalui Surat Edaran Nomor: 421/87/2026. Dalam kebijakan tersebut, siswa PAUD, SD, dan SMP akan menjalani sistem belajar dari rumah pada 16-23 Februari 2026, sebelum kembali mengikuti pembelajaran tatap muka mulai 24 Februari hingga 15 Maret 2026.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Ternate, Muhlis S Tjumadil pada Rabu 18 Februari 2026 menjelaskan, selama masa tatap muka di bulan Ramadan, sekolah diminta menyesuaikan jam belajar serta aktivitas siswa agar tetap kondusif dengan memperhatikan kondisi fisik peserta didik yang menjalankan ibadah puasa.
Selanjutnya, memasuki akhir Ramadan dan Idulfitri, siswa dijadwalkan libur pada 16-29 Maret 2026. Kegiatan belajar mengajar kembali normal pada 30 Maret 2026.
Kebijakan ini merujuk pada rilis resmi Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah tertanggal 10 Februari 2026 tentang jadwal libur sekolah Ramadan dan Idulfitri 2026, serta mengacu pada Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2025-2026.
Muhlis menambahkan, aturan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Bersama tiga menteri, yakni Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia dengan Nomor 5 Tahun 2026, Nomor 2 Tahun 2026, dan Nomor 400.1/8s7/ISJ tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan Tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi.***

Tinggalkan Balasan