Wagub Malut Instruksikan OPD Gunakan Produk Lokal dalam Pengadaan
CARITA KOTA – Wakil Gubernur Maluku Utara, H. Sarbin Sehe, menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Utara untuk memprioritaskan penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN), khususnya produk lokal, dalam setiap proses pengadaan barang dan jasa.
Instruksi tersebut disampaikan saat menghadiri kegiatan Gebyar Pelaku Usaha, On-Boarding dan Peningkatan Kapasitas Pelaku Usaha Tahun 2026 yang digelar LKPP bersama Pemprov Maluku Utara di Gamalama Ballroom Bela Hotel, Senin 13 April 2026.
Sarbin menegaskan, pengadaan barang/jasa pemerintah bukan sekadar proses administratif, tetapi merupakan instrumen strategis dalam menggerakkan perekonomian daerah.
Ia menyebut kolaborasi antara LKPP dan Pemprov Maluku Utara sebagai langkah konkret untuk membuka akses pasar bagi pelaku usaha lokal sekaligus meningkatkan pemahaman terhadap sistem pengadaan pemerintah.
“Kami ingin potensi besar produk lokal Maluku Utara dapat dirasakan manfaatnya secara luas melalui sistem yang transparan dan inklusif,” kata Sarbin.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya integritas dalam proses pengadaan barang/jasa, baik bagi pemerintah maupun pelaku usaha.
“Integritas dan komitmen harus berjalan seiring agar proses pengadaan di Maluku Utara semakin baik, dan pelaku usaha dapat tumbuh secara terhormat,” ujarnya.
Kegiatan ini turut dihadiri sejumlah pejabat LKPP, pimpinan OPD, serta ratusan pelaku UMK-K se-Maluku Utara.***







Tinggalkan Balasan