CARITA KOTA – Pemerintah Provinsi Maluku Utara akan meminta pemerintah pusat hadirkan pelayaran tol laut dari Ambon ke Ternate guna menekan dampak kenaikan harga gas LPG non subsidi (NPSO) sebesar 18 persen secara nasional.

Permintaan tersebut mencuat dalam Focus Group Discussion (FGD) pertamina bersama Pemprov Malut serta stakeholder lintas sektor, demi memastikan ketersediaan LPG NPSO di wilayah Maluku Utara. 

FGD yang digelar di Halmahera Room, Bela Hotel Ternate pada Selasa 21 April 2026 dihadiri oleh Sekretaris Daerah Maluku Utara, Samsuddin A Kadir, Anggota DPRD Husni Bopeng, OPD terkait, perwakilan Disperindag kabupaten/kota, Polda Maluku Utara, PT Pertamina Patra Niaga, Hiswana Migas Maluku Utara, dan para agen distributor LPG.

Dalam FGD itu, Samsuddin memaparkan kenaikan LPG NPSO sebesar 18 persen berpotensi berdampak signifikan terhadap harga di daerah sehingga  perlu didiskusikan skema distribusi yang lebih efisien.

Di Maluku Utara, kata Samsuddin pengguna gas LPG hanya 4 persen dan didominasi sektor industri, sementara sisanya digunakan rumah tangga. 

“Di Maluku Utara pengguna gas LPG itu relarif kecil dan paling dominan di sektor industri, sehingga kita perlu mendiskusikan efek kenaikan tersebut yang nantinya menyebabkan kenaikan harga,” ucapnya.

Selain itu, di dalam FGD juga disebutkan terjadi peralihan suplai gas LPG yang masuk ke Maluku Utara. Sebelumnya dari Surabaya, kemudian dialihkan ke Ambon, Provinsi Maluku. 

Menurutnya, perpindahan ini harus dilakukan demi meminimalisir efek dari kenaikan 18 persen secara nasional terhadap harga jual gas LPG di Maluku Utara. Sebab, pihak agen harus mencarter kapal untuk menyediakan  stok LPG. 

Jika perpindahan tidak dilakukan maka, kenaikan 18 persen gas LPG NPSO mempengaruhi biaya carter kapal yang lebih tinggi, secara otomatis harga jual ke masyarakat juga ikut naik lebih tinggi lagi yang diperkirakan bisa mencapai 30 persen dari harga jual sebelumnya. 

“Tadi kita mengambilnya dari Surabaya, kemudian sekarang kita harus mengambilnya dari Ambon. Jika tidak dilakukan perpindahan, maka akan terjadi peningkatan harga yang akan melebihi dari kenaikan (18 persen) itu sendiri,” terangnya.

Meski perpindahan suplai telah ditetapkan, terdapat masalah lain yang dihadapi Pemprov Malut yaitu tidak ada jalur palayaran untuk kapal barang dari Ambon ke Ternate. 

Oleh sebab itu, Pemprov Malut melalui Dinas Perhubungan diminta untuk berkoordinasi ke pemerintah pusat, supaya menghadirkan rute palayaran tol laut dari Ambon ke Ternate.***