CARITA KOTA – Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, meresmikan Gedung Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Utara yang baru di Ternate, Jumat 12 Juni 2026 Peresmian tersebut turut dihadiri Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos.

Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pemotongan pita oleh Menteri Hukum bersama Gubernur Maluku Utara dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Utara. Kegiatan itu juga disaksikan unsur Forkopimda Maluku Utara, Sekretaris Daerah Maluku Utara Samsuddin A. Kadir, Wali Kota Ternate, Wakil Bupati Pulau Morotai, serta sejumlah pimpinan instansi vertikal.

Dalam sambutannya, Gubernur Sherly Tjoanda Laos menyampaikan selamat atas diresmikannya gedung baru Kanwil Kementerian Hukum Maluku Utara. Menurutnya, kehadiran kantor baru tersebut akan memperkuat pelayanan hukum bagi masyarakat.

“Hari ini kita meresmikan sebuah pusat pelayanan hukum yang akan memperkuat fondasi pembangunan Provinsi Maluku Utara,” ujar Sherly.

Ia juga mengapresiasi transformasi yang dilakukan Kementerian Hukum dalam menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, modern, dan mudah diakses masyarakat. Menurutnya, digitalisasi layanan administrasi hukum, layanan kekayaan intelektual, hingga pendirian badan usaha telah memberikan kemudahan serta memperluas akses keadilan.

Di hadapan Menteri Hukum, Sherly turut menyoroti pentingnya pembentukan produk hukum terkait tanah adat di Maluku Utara. Ia menyebut hingga saat ini belum ada tanah adat di Maluku Utara yang memiliki legalitas resmi.

Menurutnya, upaya penyusunan regulasi terkait tanah adat saat ini sedang dibahas di tingkat kabupaten dan kota.

“Setahu saya belum ada undang-undang terkait tanah adat,” katanya.

Sherly berharap regulasi tersebut nantinya dapat memberikan kepastian hukum bagi masyarakat adat serta menjaga hak-hak mereka sebagai warisan yang dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Maluku Utara.

Ia juga berharap keberadaan gedung baru Kanwil Kementerian Hukum Maluku Utara dapat semakin meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.

“Saya percaya gedung baru ini akan memberikan solusi karena semua dapat bekerja lebih nyaman,” ujarnya.

Sementara itu, Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas mengatakan peresmian gedung Kanwil Kementerian Hukum Maluku Utara menjadi kebanggaan bersama dan harus dimanfaatkan secara maksimal untuk mendukung pelayanan publik.

Ia menjelaskan, Kementerian Hukum saat ini tengah melakukan transformasi pelayanan publik berbasis digital melalui aplikasi PASTI yang memungkinkan berbagai layanan hukum diakses secara lebih mudah dan cepat.

“Inilah transformasi yang sementara kami lakukan, termasuk untuk pembuatan draft naskah akademik maupun rancangan peraturan daerah,” kata Supratman.

Ia juga mengajak seluruh jajaran Kanwil Kementerian Hukum Maluku Utara untuk terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah, terutama dalam penyusunan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Kanwil Kementerian Hukum Maluku Utara bersama Pemerintah Provinsi serta pemerintah kabupaten dan kota se-Maluku Utara menandatangani komitmen bersama percepatan pembentukan rancangan peraturan daerah tentang bantuan hukum dan kekayaan intelektual.

Kegiatan itu juga dirangkaikan dengan penyerahan penghargaan kepada personel TNI dan Polri melalui Babinsa dan Bhabinkamtibmas yang berperan dalam menggerakkan Pos Bantuan Hukum (Posbankum). Selain itu, diserahkan pula sertifikat indikasi geografis kepada Pemerintah Kota Ternate untuk Pala Ternate dan Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai untuk Kelapa Bido.***