CARITA KOTA – Kantor Pertanahan Kota Ternate kembali melaksanakan lelang lanjutan terhadap dua unit kendaraan dinas roda dua yang berstatus Barang Milik Negara (BMN), Senin 15 Juni 2026. Lelang digelar di Ruang Rapat Kantor Pertanahan Kota Ternate dengan pendampingan Pejabat Lelang dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Ternate.

Lelang lanjutan dilakukan setelah dua unit sepeda motor yang sebelumnya dilelang pada 20 Mei 2026 belum memperoleh pemenang. Pada pelaksanaan lelang sebelumnya, Kantor Pertanahan Kota Ternate melelang satu unit mobil minibus dan dua unit sepeda motor melalui mekanisme open bidding secara daring di platform lelang.go.id. Dari tiga aset tersebut, hanya satu unit mobil minibus yang berhasil terjual.

Pelaksanaan lelang lanjutan merupakan bagian dari proses penghapusan Barang Milik Negara sekaligus upaya mewujudkan pengelolaan aset negara yang tertib administrasi, transparan, efektif, dan akuntabel.

Seluruh proses lelang dilakukan secara daring melalui sistem open bidding sehingga masyarakat memiliki kesempatan yang sama untuk mengikuti lelang secara terbuka dan kompetitif.

Melalui lelang ini, aset negara yang sudah tidak lagi digunakan untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat. Selain itu, hasil lelang juga diharapkan memberikan kontribusi terhadap Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kantor Pertanahan Kota Ternate menyatakan akan terus berkomitmen mengelola Barang Milik Negara secara profesional, akuntabel, dan sesuai prinsip good governance guna mendukung tata kelola pemerintahan yang efektif serta peningkatan kualitas pelayanan publik.***