CARITA KOTA – Pemerintah Kota Ternate menargetkan peningkatan nilai Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) pada penilaian tahun 2026. Saat ini, nilai PEKPPP Kota Ternate berada di angka 2,7 dan diharapkan meningkat hingga menjadi yang terbaik di Provinsi Maluku Utara.

Untuk mencapai target tersebut, Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman, meminta 15 organisasi perangkat daerah (OPD) yang menjadi prioritas segera melengkapi dokumen evidence based sebagai syarat utama dalam proses penilaian.

Arahan itu disampaikan Tauhid usai memimpin rapat evaluasi layanan publik. Menurutnya, 15 OPD prioritas di lingkup Pemerintah Kota Ternate diwajibkan melengkapi bukti pendukung atas seluruh program dan pelayanan yang telah dilaksanakan.

“Terkait penilaian layanan publik. Saya minta seluruh OPD melengkapi evidence based untuk penilaian layanan publik Kota Ternate,” kata Tauhid, Selasa, 14 Juli 2026.

Ia memberi waktu sekitar dua pekan kepada seluruh OPD untuk merampungkan dokumen tersebut. Setelah itu, seluruh evidence based akan diunggah pada 24 hingga 31 Agustus 2026 sesuai jadwal pelaksanaan penilaian.

Tauhid mengatakan, kelengkapan dokumen menjadi faktor penting dalam meningkatkan capaian nilai PEKPPP Kota Ternate. Dengan kerja sama seluruh OPD, ia optimistis nilai yang saat ini berada di angka 2,7 dapat meningkat secara signifikan.

“Kami optimistis jika ini bisa diselesaikan dalam dua minggu, maka penilaian layanan publik dapat berjalan dengan baik, minimal menjadi yang terbaik di tingkat Provinsi Maluku Utara,” pungkasnya.***