Wagub Terima Hasil Reses DPRD, Infrastruktur Masih Jadi Keluhan Utama
WCARITA KOTA – Wakil Gubernur Maluku Utara menerima laporan hasil reses anggota DPRD Provinsi Maluku Utara masa persidangan ketiga Tahun Sidang 2025/2026 yang akan menjadi bahan masukan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), program pembangunan, dan APBD.
Laporan tersebut diserahkan dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Maluku Utara yang dipimpin Ketua DPRD Iqbal Ruray di Ruang Rapat Paripurna, Senin Senin 20 Juli 2026.
Ketua DPRD Maluku Utara Iqbal Ruray mengatakan hasil reses seluruh anggota DPRD disampaikan secara resmi kepada Pemerintah Provinsi Maluku Utara agar dapat ditindaklanjuti dalam penyusunan program pembangunan daerah.
“Laporan hasil reses ini akan disampaikan kepada Wakil Gubernur untuk ditindaklanjuti sebagai bahan masukan dalam pokok-pokok pikiran DPRD berupa program atau kegiatan pembangunan serta menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam penyusunan APBD Pemerintah Provinsi Maluku Utara,” kata Iqbal.
Ia menjelaskan, sesuai amanat Pasal 88 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018, pelaksanaan reses bertujuan menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan sekaligus mensosialisasikan program kerja DPRD dan pemerintah daerah.
Reses dilaksanakan pada 12–26 Mei 2026. Selama kegiatan tersebut, pimpinan dan anggota DPRD turun ke daerah pemilihan masing-masing untuk bertemu masyarakat dan pemerintah daerah guna menghimpun berbagai kebutuhan pembangunan.
Menurut Iqbal, aspirasi masyarakat yang dihimpun masih didominasi kebutuhan pembangunan infrastruktur pertanian dan perikanan, seperti pengadaan traktor, bibit, obat hama, alat dan mesin pertanian (alsintan), serta fasilitas kapal nelayan.
Selain itu, masyarakat mendorong percepatan pembangunan Jembatan Timadore, perluasan akses bantuan modal bagi pelaku UMKM, peningkatan infrastruktur jalan dan transportasi, penambahan tenaga guru serta perbaikan fasilitas sekolah, hingga pembangunan dan renovasi sarana ibadah di berbagai desa.
Iqbal menegaskan seluruh aspirasi tersebut merupakan amanat masyarakat yang harus diperjuangkan DPRD melalui pembahasan bersama pemerintah daerah.
“Laporan hasil pelaksanaan reses ini kami sampaikan secara resmi kepada pemerintah daerah agar dapat diakomodasi dalam program dan kegiatan pembangunan,” ujarnya.
Setelah diserahkan kepada Wakil Gubernur, hasil reses tersebut akan menjadi bahan penyusunan RKPD dan rencana anggaran Pemerintah Provinsi Maluku Utara. DPRD juga meminta seluruh komisi mengawal tindak lanjut hasil reses bersama organisasi perangkat daerah (OPD) mitra kerja.***





Tinggalkan Balasan