CARITA KOTA – Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Ternate menyiapkan sensus Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai strategi utama mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun anggaran 2027. Program tersebut akan dibarengi dengan pembaruan Zona Nilai Tanah (ZNT) yang selama lebih dari satu dekade belum pernah diperbarui.

Hal itu disampaikan Kepala BP2RD Kota Ternate, Mochtar Hasim, usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPRD Kota Ternate terkait pembahasan KUA-PPAS 2027, Senin 27 Juli 2026.

Mochtar mengatakan, seluruh program dan kegiatan BP2RD pada 2027 difokuskan untuk meningkatkan penerimaan PAD. Karena itu, pihaknya berharap dukungan penuh dari Komisi II DPRD agar seluruh program optimalisasi pendapatan daerah dapat berjalan maksimal.

“Seluruh agenda program dan kegiatan BP2RD tahun 2027 berbasis pada optimalisasi PAD. Karena itu kami berharap dukungan dari Komisi II sebagai mitra kerja,” katanya.

Menurut Mochtar, sensus PBB bertujuan memperbarui data objek pajak sekaligus menjadi dasar penyesuaian Zona Nilai Tanah. Melalui pendataan tersebut, BP2RD akan mengklasifikasikan kembali kawasan permukiman, kawasan ekonomi, dan kawasan bisnis sehingga nilai tanah yang menjadi dasar pengenaan pajak sesuai dengan kondisi terkini.

“Melalui sensus ini kami akan memperoleh data terbaru sehingga perubahan Zona Nilai Tanah bisa dilakukan. Selama lebih dari satu dekade belum ada pembaruan, padahal ini menjadi salah satu faktor penting dalam peningkatan penerimaan pajak daerah,” ujarnya.

Ia menjelaskan, capaian penerimaan pajak hingga semester pertama 2026 menunjukkan tren positif. Realisasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) telah melampaui target Rp6 miliar dengan capaian sekitar Rp7 miliar.

Sementara penerimaan PBB juga hampir memenuhi target tahunan. Dari target Rp8 miliar, hingga pertengahan tahun realisasinya telah mencapai sekitar Rp7,8 miliar.

Dengan pembaruan data melalui sensus PBB, BP2RD optimistis potensi penerimaan pajak daerah akan meningkat pada tahun-tahun mendatang.

“Kalau data dan nilai tanah sudah diperbarui, bukan tidak mungkin target PBB yang saat ini Rp8 miliar bisa meningkat menjadi Rp16 miliar. Begitu juga BPHTB yang sekarang ditargetkan Rp6 miliar, ke depan bisa dinaikkan menjadi Rp12 miliar,” tutur Mochtar.

Ia menambahkan, rencana penguatan basis data perpajakan tersebut telah disampaikan kepada Komisi II DPRD sebagai bagian dari strategi bersama untuk memperkuat optimalisasi PAD Kota Ternate pada 2027.***