11 Warga Ternate Terima Bantuan TKM Kemnaker
CARITA KOTA – Sebanyak 11 warga Kota Ternate ditetapkan sebagai penerima bantuan dana stimulan melalui program Tenaga Kerja Mandiri (TKM) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tahun 2026. Selasa 11 Agustus 2026.
Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja (BPPKK) Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Ternate, Asnawi Yunus, mengatakan para penerima ditetapkan langsung oleh Kemnaker setelah melalui tahapan verifikasi dokumen dan wawancara.
“Setelah pendaftaran diverifikasi dokumen, kemudian diwawancara, kemudian memenuhi persyaratan-persyaratan itu lalu ditetapkan oleh Kemenaker sendiri. Dikeluarkan SK penetapan penerima Tenaga Kerja Mandiri,” kata Asnawi.
Menurut Asnawi, jumlah masyarakat yang mendaftar melalui Disnaker Kota Ternate untuk mengikuti program TKM mencapai sekitar 80 orang. Jumlah tersebut belum termasuk masyarakat yang mendaftar secara mandiri melalui mekanisme yang disediakan Kemnaker.
Ia menjelaskan, TKM merupakan salah satu program Kemnaker yang masih dibuka pada 2026, selain program Padat Karya. Namun, tahun ini tidak terdapat usulan masyarakat Kota Ternate untuk program Padat Karya.
“Memang dari Kementerian Tenaga Kerja masih buka program. Ada dua program yakni Program Tenaga Kerja Mandiri (TKM) dan Padat Karya. Untuk tahun ini, program Padat Karya tidak ada usulan dari masyarakat,” ujarnya.
Asnawi menyebut tidak adanya usulan untuk program Padat Karya antara lain disebabkan tahapan pengusulan yang cukup panjang, sementara waktu yang tersedia dinilai tidak mencukupi.
Untuk penerima TKM, bantuan dana stimulan akan digunakan untuk mendukung pengembangan usaha sesuai proposal yang diajukan masing-masing penerima. Penggunaan dana tersebut wajib dipertanggungjawabkan oleh penerima.
Pertanggungjawaban dilakukan dengan melampirkan bukti transaksi berupa kuitansi yang selanjutnya disampaikan kepada Kemnaker melalui sistem pelaporan daring.
Asnawi menambahkan, penerima yang mampu mengembangkan usahanya dan membuka lapangan kerja berpeluang mengikuti program TKM lanjutan.
“Kalau dari TKM-TKM ini selama pelaksanaan kegiatan usaha ini berkembang, kemudian dia bisa mempekerjakan tenaga kerja, maka dia bisa diikutkan TKM lanjutan dan nanti akan diberikan dana Rp15 juta per kelompok per orang,” katanya.
Ia berharap 11 penerima TKM di Kota Ternate dapat mengelola bantuan secara bertanggung jawab sehingga usaha yang dijalankan berkembang dan mampu membuka peluang kerja baru.
“Saya harap mudah-mudahan yang sebelas ini bisa kelola anggaran itu dengan baik, dapat memajukan usahanya, sehingga peluang untuk mengikuti TKM lanjutan,” pungkasnya.***





Tinggalkan Balasan