CARITA KOTA – Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda mengapresiasi masyarakat yang secara sukarela menyerahkan 16 pucuk senjata api (senpi) kepada Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara.

Apresiasi tersebut disampaikan Gubernur Sherly dalam konferensi pers bersama Polda Malut seusai upacara Peringatan HUT RI ke 81 Kemerdekaan RI di Sofifi, Senin 17 Agustus 2026.

Sherly mengatakan, penyerahan senjata api tersebut merupakan bentuk keberanian masyarakat memilih perdamaian dibandingkan kekerasan sekaligus menunjukkan tingginya kepercayaan masyarakat terhadap Polda Maluku Utara.

“Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya atas gerak cepat Kapolda Maluku Utara merespons penyerahan senjata api secara sukarela dari warga di Maluku Utara,” ujar Sherly.

Ia juga mengapresiasi warga yang telah menyerahkan senjata api kepada negara. Menurutnya, langkah tersebut menunjukkan komitmen masyarakat untuk menjaga keamanan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Sherly mengimbau masyarakat yang masih menyimpan senjata api di rumah agar segera menghubungi Polda Maluku Utara untuk ditindaklanjuti.

“Buat masyarakat Maluku Utara yang masih menyimpan senjata api di rumah masing-masing untuk bisa mengontak langsung Polda Maluku Utara untuk kemudian akan ditindaklanjuti,” ujarnya.

Sebelumnya, Polda Maluku Utara menerima penyerahan 16 pucuk senjata api dari lima warga pada 12 Agustus 2026. Kapolda Maluku Utara menyebut senjata tersebut terdiri dari 11 pucuk senjata laras panjang dan lima pucuk laras pendek.

Selain itu, polisi menerima empat magazen dan 139 butir amunisi berbagai kaliber.

Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Arif Budiman menjelaskan, sebagian besar senjata merupakan senjata rakitan yang disimpan masyarakat sebagai peninggalan konflik Maluku Utara pada 1999-2000. Terdapat pula senjata yang disebut sebagai peninggalan keluarga dari masa konflik.

Dari 16 senjata tersebut, empat pucuk merupakan senjata api organik asal Filipina. Berdasarkan keterangan yang diperoleh polisi, senjata tersebut sebelumnya disimpan dengan tujuan untuk dijual kepada kelompok kriminal bersenjata di Papua pada 2024.

Kapolda mengimbau masyarakat yang masih menyimpan atau mengetahui keberadaan senjata api ilegal agar segera menyerahkannya kepada kepolisian.

Ia menegaskan, penyerahan senjata secara sukarela merupakan langkah penting untuk mencegah senjata jatuh ke tangan yang salah dan digunakan untuk melakukan tindak pidana maupun memicu konflik.

Gubernur Sherly menambahkan, Pemerintah Provinsi Maluku Utara bersama Forkopimda akan terus memperkuat kerja sama untuk memastikan keamanan, stabilitas, dan kedamaian di wilayah Maluku Utara.

“Apresiasi kepada Polda Maluku Utara yang dipimpin oleh Pak Kapolda untuk menindaklanjuti secara cepat. Kami Forkopimda Provinsi Maluku Utara akan bekerja sama untuk memastikan keamanan, kestabilan, dan kedamaian di Bumi Moloku Kie Raha,” pungkasnya.***