CARITA KOTA – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Ternate mendorong seluruh 30 anggota DPRD menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Ternate.

Ketua Bapemperda DPRD Kota Ternate, Nurlaela Syarif, mengatakan dorongan tersebut berkaitan dengan Ranperda tentang Zakat yang saat ini menjadi salah satu inisiatif DPRD Kota Ternate.

“Ranperda Zakat ini kan diinisiasi DPRD. Kami tadi mendorong agar pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Ternate, 30 orang, agar memanfaatkan Badan Amil Zakat Kota Ternate,” kata Nurlaela, Kamis, 20 Agustus 2026.

Menurutnya, Baznas Kota Ternate selama ini dinilai mampu menyalurkan zakat kepada delapan asnaf atau golongan yang berhak menerima secara tepat sasaran.

Bantuan tersebut, kata dia, antara lain diberikan untuk kebutuhan pendidikan anak dari keluarga kurang mampu, seperti seragam dan perlengkapan sekolah.

Baznas juga membantu masyarakat dalam persoalan kesehatan, termasuk warga yang tidak memiliki BPJS Kesehatan maupun memiliki tunggakan. Selain itu, bantuan disalurkan untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat, lansia hingga korban kebakaran.

“Yang tidak memiliki BPJS Kesehatan, tunggakan, lewat instrumen Badan Amil Zakat segera langsung bisa ditaktisi. Terus pemberdayaan ekonomi masyarakat yang tidak mampu yang butuh dorongan usaha kewirausahaan, lansia, dan kebakaran, Baznas cepat,” ujarnya.

Nurlaela menilai DPRD sebagai pihak yang menginisiasi Ranperda tentang Zakat perlu memberikan contoh dalam mendukung optimalisasi pengelolaan zakat melalui Baznas.

“Sepengetahuan kami, seluruh 30 anggota DPRD saluran zakatnya belum menggunakan Badan Amil Zakat,” ungkapnya.

Karena itu, Bapemperda akan mendorong pimpinan DPRD agar mengoordinasikan seluruh anggota untuk menyalurkan zakat melalui Baznas. Besaran zakat yang dimaksud sebesar 2,5 persen dari kewajiban zakat dan disalurkan setiap bulan.

“Makanya ini kita akan dorong ke pimpinan, supaya mengkolektifkan 30 anggota DPRD agar memanfaatkan Badan Amil Zakat atau Baznas, agar kita punya alokasi 2,5 persen dari kewajiban zakat itu disalurkan kepada Badan Amil Zakat Kota Ternate per bulan,” pungkasnya.***