CARITA KOTA – Pemerintah Provinsi Maluku Utara mencatat 33 titik api akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) hingga Rabu 26 Agustus 2026. Jumlah tersebut meningkat lebih dari dua kali lipat dibandingkan pekan sebelumnya yang tercatat sebanyak 16 titik.

Menyikapi kondisi tersebut, Wakil Gubernur Maluku Utara Hi. Sarbin Sehe memimpin Rapat Koordinasi Penanganan Karhutla di Ruang Rapat Lantai 4 Kantor Gubernur Maluku Utara, Rabu 26 Agustus 2026. Rakor tersebut didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara Hi. Samsuddin Abdul Kadir.

Dalam rakor, dilaporkan kebakaran tidak hanya terjadi di kawasan permukiman, tetapi mulai meluas ke wilayah pegunungan dan hutan yang sulit dijangkau petugas.

Perwakilan Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara menyebutkan, titik api di kawasan permukiman masih dapat ditangani menggunakan armada pemadam kebakaran dan dukungan masyarakat. Namun, penanganan di wilayah pegunungan membutuhkan dukungan tambahan, termasuk helikopter.

“Untuk di kampung kita masih bisa dengan dua unit damkar dan mobil pickup berisi galon air. Tapi untuk di gunung kami mohon dukungan helikopter agar api tidak cepat meluas. Kemarin 16 titik, sekarang sudah 33 titik,” ujar perwakilan Pemkab Halut.

Sementara itu, di Halmahera Timur, titik api di kawasan pegunungan Desa Maba dilaporkan masih belum berhasil dipadamkan. Di Pulau Morotai, terdapat dua titik api baru yang dilaporkan pada Rabu. Sebanyak 16 hektare lahan di wilayah tersebut telah berhasil dipadamkan dengan dukungan Polres dan TNI AU.

Sebagian besar titik api di kawasan permukiman di sejumlah kabupaten/kota telah berhasil dipadamkan melalui gotong royong relawan, TNI-Polri dan masyarakat. Namun, kebakaran di kawasan hutan dan pegunungan masih menjadi tantangan karena medan yang sulit dijangkau.

Untuk mendukung penanganan, Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku Utara menyatakan kesiapan mengerahkan 10 unit Alkon, delapan ekskavator dan delapan mobil tangki berkapasitas 4.000 liter. BWS Malut juga membuka posko pengaduan melalui nomor 0823-4311-2991.

Dalam rakor tersebut, BMKG Maluku Utara memaparkan bahwa Agustus hingga September 2026 merupakan periode puncak musim kemarau ekstrem yang dipengaruhi El Nino kuat. Kondisi tersebut menyebabkan vegetasi menjadi sangat kering dan mudah terbakar. Curah hujan diperkirakan mulai kembali normal pada November 2026.

Rakor yang diikuti unsur Basarnas Ternate, Polda Maluku Utara, Satpol PP, BMKG, BPBD, serta sejumlah organisasi perangkat daerah dan pemerintah kabupaten/kota itu kemudian menetapkan empat langkah strategis.

Pertama, Pemprov Malut membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Karhutla dengan Sekretaris Daerah sebagai ketua.

Kedua, seluruh pemerintah kabupaten/kota diminta segera mengirimkan data kejadian Karhutla, kebutuhan armada serta titik sumur bor untuk diajukan kepada BNPB.

Ketiga, Pemprov Malut akan mengajukan permohonan kepada BNPB untuk pelaksanaan operasi modifikasi cuaca dan water bombing apabila sebaran api semakin meluas.

Keempat, pemerintah mengimbau pelaksanaan Salat Istisqa secara serentak di masjid dan rumah ibadah mulai Jumat, 29 Agustus 2026.

Wakil Gubernur Maluku Utara menegaskan keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama dalam penanganan Karhutla.

“Prioritas kita adalah keselamatan masyarakat. Regulasi kita hormati, tapi keselamatan jiwa lebih utama. Semua unsur harus bergerak cepat dan solid,” tegas Sarbin.***