Digitalisasi TKBM Segera Diterapkan di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate
CARITA KOTA – Digitalisasi tenaga kerja bongkar muat (TKBM) segera diterapkan di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate melalui aplikasi Dermaga. Sistem ini akan mengatur dan mencatat seluruh proses kegiatan TKBM, mulai dari pengajuan kebutuhan tenaga kerja hingga pekerjaan bongkar muat selesai.
Sekretaris Jenderal Induk Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (INKOP TKBM), Viktoria Wewo, mengatakan aplikasi tersebut akan memuat data tenaga kerja secara lengkap, termasuk identitas, usia, pendidikan, kompetensi, dan sertifikasi.
Hal itu disampaikan Viktoria dalam sosialisasi aplikasi Dermaga yang digelar di Gedung KSOP Ternate, Sabtu (29/8/2026).
“Semua proses kegiatan di pelabuhan yang menggunakan tenaga kerja buruh, mulai dari start sampai finish akan menggunakan aplikasi ini. Mulai dari PPM mengantarkan buruh sampai siapa buruh yang akan bekerja, berapa usianya, pendidikan dan sertifikasinya, semua tertampang dalam aplikasi,” kata Viktoria.
Menurutnya, penerapan sistem digitalisasi bertujuan membuat pengelolaan TKBM lebih terukur sekaligus memudahkan pengawasan terhadap tenaga kerja yang beraktivitas di kawasan pelabuhan.
Salah satu aspek yang akan ditata melalui aplikasi tersebut adalah ketentuan usia tenaga kerja. Viktoria menjelaskan, pekerja yang berusia di atas 55 tahun tidak serta-merta dikeluarkan dari kawasan pelabuhan.
Mereka, kata dia, akan diarahkan pada pekerjaan dengan risiko lebih rendah dibandingkan pekerjaan teknis bongkar muat yang membutuhkan kondisi fisik prima.
“Bukan berarti mereka tidak boleh masuk pelabuhan. Boleh masuk pelabuhan. Kita siapkan modalnya,” ujarnya.
Viktoria mencontohkan tenaga kerja yang sudah tidak memungkinkan melakukan pekerjaan bongkar muat dapat diberdayakan pada pekerjaan nonteknis di kawasan pelabuhan, seperti menjadi juru parkir, membuka lapak, maupun kegiatan lainnya.
“Pelabuhan itu banyak yang bisa kita lakukan. Bisa jadi ada yang menjadi juru parkir, ada yang buka lapak di pelabuhan. Pokoknya apa pun itu yang nonteknis,” katanya.
Ia mengatakan penyesuaian tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan aspek keselamatan kerja. Pekerjaan bongkar muat memiliki risiko kecelakaan, sementara kondisi fisik pekerja dapat menurun seiring bertambahnya usia.
Karena itu, penerapan batas usia akan dilakukan secara bertahap dengan tetap mempertimbangkan keberlangsungan ekonomi tenaga kerja.
“Secara step by step, perlahan-lahan, demi perlahan, selangkah demi selangkah. Mau tidak mau, suka tidak suka, kita akan pelan-pelan,” ujarnya.
Selain pendataan dan penataan tenaga kerja, penerapan aplikasi Dermaga akan disertai sosialisasi serta pelatihan bagi para buruh. Pendampingan akan diberikan agar pekerja dapat menggunakan aplikasi melalui perangkat seperti tablet maupun telepon seluler.
“Kita akan terus membantu, membimbing, mendampingi sampai semua benar-benar sudah bisa untuk melakukan ini,” kata Viktoria.
Ia menambahkan, tim teknologi informasi dari kementerian terkait bersama pihak pendukung lainnya akan membantu proses pelatihan dan pendampingan penggunaan aplikasi.
Viktoria mengatakan digitalisasi menjadi salah satu fokus pembenahan tata kelola TKBM karena masih terdapat pelabuhan yang menghadapi persoalan pendataan dan pengendalian tenaga kerja.
INKOP TKBM, kata dia, telah membentuk tim kerja yang turun ke sejumlah daerah untuk melihat kondisi pelabuhan sekaligus menentukan lokasi yang akan menjadi proyek percontohan atau pilot project penerapan sistem digitalisasi.
“Kenapa ini menjadi fokus utama untuk infrastruktur ini? Karena kami membentuk tim kerja ini dan mulai turun ke beberapa daerah sampai ada pilihan pelabuhan sebagai pelabuhan pilot project,” katanya.
Rangkaian penerapan sistem tersebut juga akan disertai penandatanganan perjanjian kerja sama dengan pihak-pihak terkait.
Sementara itu, Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Ternate, Rushan Muhammad, meminta KSOP dilibatkan dalam penerapan aplikasi Dermaga, khususnya dalam aspek pengawasan.
Menurut Rushan, pengawasan menjadi bagian penting untuk memastikan seluruh kegiatan bongkar muat berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Ia menilai koordinasi antara KSOP, penyelenggara pelabuhan, KPLP, Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP), serta pihak terkait lainnya perlu diperkuat agar pengawasan berjalan lebih efektif dan efisien.
“Yang penting bahwa pengawasan yang dilakukan saat ini bisa lebih baik dan lebih efisien,” ujarnya.
Rushan mengatakan fungsi masing-masing pihak dalam kegiatan kepelabuhanan perlu ditempatkan secara jelas, termasuk dalam pengawasan pekerjaan bongkar muat.
Menurutnya, pengelolaan TKBM tidak semestinya hanya menjadi tanggung jawab satu pihak. Pengawasan perlu melibatkan lembaga yang memiliki kewenangan dalam penyelenggaraan dan pengawasan kegiatan kepelabuhanan.
“Kalau memang KPLP atau penyelenggara pelabuhan, KSOP, UPP, itu bisa berada di dalam atau mungkin melakukan koordinasi dari sana,” katanya.
Ia berharap aplikasi Dermaga dapat terintegrasi dengan fungsi pengawasan di pelabuhan sehingga kegiatan bongkar muat berlangsung lebih tertib, efektif, dan sesuai ketentuan.
Pelibatan KSOP dinilai penting agar digitalisasi tidak hanya berfungsi sebagai sistem pendataan tenaga kerja, tetapi juga mendukung pengawasan kegiatan TKBM secara lebih terukur.***





Tinggalkan Balasan