Ternate Raih Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah
CARITA KOTA – Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate menerima penghargaan revitalisasi bahasa daerah dari Balai Bahasa Provinsi Maluku Utara. Penghargaan tersebut diterima langsung Wakil Wali Kota Ternate, Nasri Abubakar, melalui Wakil Gubernur Maluku Utara dalam agenda Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) 2026, Kamis, 3 September 2026.
Wakil Wali Kota Ternate, Nasri Abubakar, mengatakan penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi sekaligus motivasi bagi pemerintah daerah untuk terus melestarikan bahasa dan budaya daerah.
“Ini sangat penting karena saling memotivasi kita semua agar terus melestarikan budaya, termasuk bahasa. Kota Ternate khususnya, kita mulai berupaya melestarikan bahasa daerah Ternate agar bisa terus dipelihara,” kata Nasri kepada Caritakota.com, Kamis, 3 September 2026.
Menurut Nasri, upaya pelestarian bahasa daerah menjadi penting di tengah perkembangan zaman yang semakin pesat. Ia khawatir, perubahan zaman yang tidak diimbangi dengan pelestarian budaya dapat membuat masyarakat perlahan kehilangan jati dirinya.
“Karena tanpa kita sadar bahwa semakin hari kita sudah mulai kehilangan. Jangan sampai kita kehilangan jati diri sebagai warga masyarakat Kota Ternate,” tuturnya.
Karena itu, Nasri berharap pelaksanaan FTBI dapat terus digelar setiap tahun. Menurutnya, kegiatan tersebut memiliki peran penting dalam membentuk generasi muda yang adaptif sekaligus memiliki kepedulian terhadap bahasa dan budaya daerah.
“Dan kegiatan Festival Tunas Bahasa Ibu ini sangat penting dan mudah-mudahan ini terus dilakukan,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Balai Bahasa Provinsi Maluku Utara, Nukman, menjelaskan penghargaan tersebut diberikan kepada pemerintah daerah yang dinilai memiliki komitmen dalam mendukung program revitalisasi bahasa daerah.
Menurut Nukman, terdapat sejumlah indikator yang menjadi pertimbangan, di antaranya pemerintah daerah secara rutin menyelenggarakan pengajaran oleh guru utama di sekolah serta melaksanakan festival sebagai bagian dari upaya revitalisasi bahasa daerah.
Selain itu, aspek regulasi juga menjadi salah satu pertimbangan dalam pemberian penghargaan tersebut.
“Pemberian penghargaan itu kami berikan dengan beberapa catatan. Pertama, pemerintah daerah yang secara rutin menyelenggarakan pelaksanaan pengajaran guru utama di sekolah dan juga melaksanakan festival. Kedua, secara regulasi mereka sudah punya. Misalnya ada Perdanya, kemudian ada Pergubnya atau Perwakonya,” pungkas Nukman.***





Tinggalkan Balasan