Disbud Ternate Dorong Kolaborasi Masyarakat untuk Lestarikan Bahasa Daerah
CARITA KOTA – Dinas Kebudayaan Kota Ternate mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam upaya pelestarian bahasa daerah. Pelestarian bahasa dinilai tidak bisa hanya mengandalkan program pemerintah, tetapi membutuhkan kolaborasi dari berbagai pihak. Senin 7 September 2026.
Kepala Dinas Kebudayaan Kota Ternate, Rukmini A. Rahman mengatakan, dalam upaya pelestarian diperlukan berbagai inovasi dan kolaborasi untuk menghadirkan ruang bagi generasi muda agar dapat menunjukkan kecintaan terhadap bahasa daerah.
“Dari sisi pelestarian bahasa, Dinas Kebudayaan sangat berharap semua pihak bisa dengan segala macam inovasi dan kolaborasi menghadirkan satu ruang untuk memberikan semacam keharusan bahwa generasi itu di ruang tersebut bisa memperlihatkan kecintaannya terhadap bahasa,” kata Rukmini.
Menurutnya, masyarakat, komunitas, akademisi, pemuda, tokoh adat hingga tokoh masyarakat dapat mengambil peran dengan menyampaikan ide dan gagasan kepada pemerintah untuk dikembangkan menjadi program pelestarian bahasa daerah.
Ia juga mendorong agar masyarakat tidak hanya mengusulkan pembangunan fisik dalam forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), tetapi turut memasukkan program nonfisik yang berkaitan dengan kebudayaan dan pelestarian bahasa daerah.
“Dalam memperkuat perencanaan pembangunan dari tingkat bawah, masyarakat bisa mengusulkan kepada pemerintah terkait pelestarian budaya. Ketika usulan itu masuk, pemerintah akan mem-backup dan melihat usulan tersebut bisa direalisasikan seperti apa serta dipadukan dengan program mana,” ujarnya.
Rukmini menilai masyarakat memiliki perspektif yang luas mengenai ruang-ruang yang dapat dimanfaatkan untuk memperkuat pelestarian bahasa daerah. Ruang tersebut, kata dia, bisa berupa ruang publik maupun media.
Salah satu gagasan yang dapat dikembangkan adalah menghadirkan komunitas khusus bahasa daerah maupun media yang menggunakan bahasa daerah sebagai konten utamanya.
“Misalnya ada media khusus bahasa daerah. Ada komunitas khusus bahasa daerah. Itu kan belum ada. Kalau teman-teman media juga melahirkan satu media cetak bahasa daerah atau media elektronik bahasa daerah, pasti masyarakat punya daya tarik tersendiri,” katanya.
Selain mendorong keterlibatan masyarakat, Rukmini mengatakan pelestarian bahasa juga dapat dilakukan melalui kolaborasi dengan lembaga lain, termasuk lembaga keuangan maupun institusi yang memiliki program kebudayaan.
Langkah itu, kata dia, masyarakat atau komunitas dapat memanfaatkan ruang kerja sama dengan Bank Indonesia melalui dana CSR untuk mendorong pelestarian budaya, salah satunya bahasa daerah. Termasuk juga usulan ke Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) melalui program pelestarian bahasa.
“Harapan paling penting itu bagaimana dengan keterbatasan pemerintah yang ada sekarang, masyarakat bisa mendorongnya dari sisi lain. Kira-kira pelestariannya dari sisi mana saja,” ujarnya.
Rukmini juga menyinggung keberlanjutan program pembelajaran bahasa daerah di sekolah-sekolah yang selama ini menjadi salah satu program pemerintah daerah melalui Dinas Kebudayaan.
Ia mengatakan, setelah mempelajari program yang sudah berjalan, pembelajaran bahasa daerah di sekolah masih menjadi program yang perlu diperkuat keberlangsungannya. Namun, tenaga pengajar saat ini telah berada di bawah Dinas Pendidikan.
“Program yang selama ini sudah berjalan adalah bahasa di pelajaran bahasa daerah di sekolah-sekolah. Itu program pemerintah daerah melalui Dinas Kebudayaan. Cuma sekarang tenaga pengajar itu sudah menjadi tenaga (yang wewenangnya berada) di Dinas Pendidikan,” jelasnya.
Karena itu, menurut Rukmini, hingga kini masih diperlukan koordinasi antara Dinas Kebudayaan dan Dinas Pendidikan untuk memastikan keberlanjutan program pembelajaran bahasa daerah di sekolah.
“Kita mungkin belum duduk bersama dengan Dinas Pendidikan. Itu perlu duduk bersama dulu, kira-kira skemanya seperti apa,” pungkasnya.***





Tinggalkan Balasan