CARITA KOTA – Pemerintah Kota Ternate melalui Dinas Sosial menyebutkan posisi Kota Ternate dalam uji coba Perlindungan Jaminan Sosial (Perlinsos) mengalami peningkatan signifikan. Ternate kini berada di peringkat 31 dari 43 kabupaten/kota yang masuk dalam uji coba tersebut.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Ternate, Burhanuddin Abdul Kadir, mengatakan sebelumnya Kota Ternate berada dalam zona merah atau 10 daerah terbawah. Namun, berdasarkan progres terbaru, Ternate telah keluar dari zona tersebut dan masuk dalam posisi menengah.

“Terkait dengan Perlinsos, alhamdulillah progresnya naik signifikan. Semula kita di Kota Ternate itu berada pada zona merah 10 terbawah, sekarang kita sudah berada pada posisi menengah dan keluar dari zona merah,” kata Burhanuddin kepada caritakota.com, Selasa, 22 September 2026.

Ia menjelaskan, saat ini sekitar 16 ribu lebih kepala keluarga (KK) telah terdaftar dalam pendataan Perlinsos. Selain itu, terdapat sekitar 15 ribu KK yang didampingi melalui agen pendamping dalam proses pendataan.

Menurut Burhanuddin, proses pendataan yang sebelumnya diberikan batas waktu hingga 31 Agustus 2026, kini telah diperpanjang sampai akhir Desember 2026.

Perpanjangan waktu tersebut, kata dia, akan dimanfaatkan Dinsos Kota Ternate untuk meningkatkan cakupan pendataan sehingga posisi Ternate dapat terus meningkat.

“Mudah-mudahan dengan waktu yang diberikan ini kita bisa genjot lagi terkait dengan pendataan ini, sehingga kita bisa masuk dalam posisi zona 10 besar tertinggi teratas,” ujarnya.

Burhanuddin menyebutkan, target tersebut juga menjadi harapan Pemerintah Kota Ternate. Untuk mengejar target itu, Dinsos kini mengintensifkan pendataan hingga tingkat kecamatan dan kelurahan.

Ia mengatakan, petugas dari Dinsos, termasuk unsur agen dan ASN, dikerahkan untuk melakukan pendampingan kepada masyarakat yang belum terdaftar dalam Perlinsos.

“Saat ini kita juga turun di kecamatan dan kelurahan. Dari unsur agen ASN, kita arahkan petugas kita dari Dinas Sosial. Hampir 80 persen petugas Dinas Sosial turun ke lapangan untuk melakukan pendampingan pendaftaran KK yang belum terdaftar,” jelasnya.

Selain menyasar masyarakat yang telah terdata melalui program bantuan sosial, Dinsos juga melakukan penyisiran terhadap keluarga yang belum masuk dalam cakupan perlindungan sosial.

“KK yang di luar dari BPNT dan PKH kita lakukan penyisiran agar supaya mereka bisa terjangkau atau daftar masuk dalam perlindungan sosial,” pungkasnya.***