Diduga Dikeroyok Hingga Sulit Bernapas, Pria 57 Tahun di Ternate Jalani Pemeriksaan Medis
CARITA KOTA – Seorang pria berinisial SR (57) mengaku menjadi korban dugaan pengeroyokan oleh sejumlah orang di sebuah gang di belakang Prima Photo Studio, RT 001/RW 001, Kelurahan Kalumpang, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, Maluku Utara, Selasa 22 September 2026 sekitar pukul 18.00 WIT.
Akibat kejadian tersebut, SR mengaku mengalami nyeri di sejumlah bagian tubuh hingga kesulitan bergerak dan bernapas. Ia juga mengalami memar kebiruan di pipi kiri serta mengeluarkan darah dari mulut saat kejadian.
SR kemudian menjalani pemeriksaan medis di Rumah Sakit Dharma Ibu sekitar pukul 22.00 WIT.
Menurut SR, kejadian bermula saat dirinya pulang kerja dan melintas di kawasan tersebut. Ia mengaku sempat menegur seorang tukang ojek yang hendak mengangkut penumpang dengan tergesa-gesa hingga nyaris menabraknya.
Perselisihan sempat terjadi. SR mengaku kemudian meminta maaf karena merasa dalam kondisi lelah setelah bekerja.
Namun, menurut SR, tukang ojek tersebut kemudian memukul kepalanya sebanyak dua kali. Saat itu, SR masih mengenakan helm.
“Saya sudah minta maaf, tapi masih dipukul lagi,” kata SR kepada caritakota.com, Kamis 24 September 2026.
Setelah itu, tukang ojek tersebut pergi. SR mengira persoalan telah selesai.
Namun, tidak lama kemudian, SR mengaku dipanggil oleh sejumlah orang yang sedang berkumpul di sekitar lokasi dan mengonsumsi minuman keras. Ia menyebut sempat ditawari segelas minuman keras, tetapi menolaknya.
SR mengatakan, salah seorang pria di lokasi membawa pisau dan menyebut tukang ojek yang sebelumnya berselisih dengannya merupakan kerabat mereka.
Menurut SR, pria tersebut kemudian memukul kepalanya menggunakan pisau, sementara ia masih mengenakan helm.
SR mengaku kembali dipukul oleh beberapa orang lainnya. Ia menyebut sedikitnya empat orang terlibat dalam pemukulan tersebut.
“Saya bilang, saya salah apa sampai dipukul. Saya sudah minta ampun dan minta tolong,” ujarnya.
Usai kejadian, SR kembali ke tempat kos di dalam gang dan menceritakan peristiwa tersebut kepada istrinya. Ia kemudian beristirahat, tetapi rasa sakit yang dirasakan semakin parah.
Sekitar pukul 22.00 WIT, SR bersama istrinya mendatangi RS Dharma Ibu untuk menjalani pemeriksaan.
SR mengaku telah menyampaikan kronologi kejadian kepada dokter. Menurutnya, dokter menyarankan agar kejadian tersebut dilaporkan kepada kepolisian apabila ingin diproses lebih lanjut.
Namun, SR dan istrinya tidak langsung mendatangi kantor polisi malam itu. Menurut SR, istrinya khawatir persoalan tersebut akan menjadi panjang dan mengganggu pekerjaan mereka.
Keesokan harinya, SR mengaku tidak dapat masuk kerja karena masih merasakan sakit. Ia bahkan menyebut masih kesulitan berdiri dan bernapas.
SR kemudian memutuskan melapor setelah seorang warga setempat berinisial TL mendatangi tempat kosnya pada Rabu 23 September 2026.
Menurut SR, TL mengaku menyaksikan kejadian tersebut dan menyatakan kesediaannya menjadi saksi apabila perkara itu diproses secara hukum.
SR kemudian membuat laporan ke kepolisian. Ia menunjukkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) bernomor STPL/532/IX/2026/SPKT/Res Ternate/Polda Malut. Laporan tersebut tercatat pada Rabu 23 September 2026 sekitar pukul 20.19 WIT.
Ia berharap pihak kepolisian segera menangkap para pelaku dan diadili sesuai proses hukum yang berlaku.
Terpisah, Kasi Humas Polres Ternate, Iptu Ekan Mukadar, saat dikonfirmasi caritakota.com, Kamis 24 September 2026, mengarahkan konfirmasi perkembangan kasus kepada Satuan Reserse Kriminal.
“Waalaikumsalam Pak Asri, mohon maaf, boleh langsung ke Reskrim biar langsung tanya perkembangannya. Sekali lagi mohon maaf,” tulis Ekan melalui pesan WhatsApp.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Ternate, Iptu Arif Budi Aji, saat dihubungi sekitar pukul 16.13 WIT, mengatakan dirinya perlu mengecek laporan tersebut terlebih dulu, dan akan memberikan penjelasan secepatnya.
Hingga berita ini ditayangkan, kepolisian belum memberikan keterangan mengenai identitas pihak-pihak yang dilaporkan, jumlah pasti orang yang diduga terlibat, maupun perkembangan penanganan laporan tersebut.***





Tinggalkan Balasan