Koperasi Mutiara Imbau Penumpang Laporkan Pelanggaran Speedboat
CARITA KOTA – Koperasi Pelayaran Rakyat Mutiara Mangga Dua Ternate mengimbau penumpang speedboat untuk segera melapor apabila menemukan hal-hal yang berpotensi membahaykan keselamatan selama pelayaran.
Ketua Koperasi Mutiara Mangga Dua Ternate, Iksan Adam, mengatakan setiap unit speedboat telah mencantumkan nomor telepon pengaduan guna memudahkan masyarakat menyampaikan laporan.
“Kalau ada kejadian, silakan difoto dan sampaikan kepada kami. Kami akan tindak lanjuti di lapangan karena kami punya Standar Operasional Prosedur (SOP),” ujar Iksan kepada wartawan, Rabu 11 Februari 2026.
Ia menegaskan, koperasi terus memperketat pengawasan terhadap operasional speedboat. Dalam empat bulan terakhir, sebanyak tiga unit speedboat telah ditarik izin pelayarannya untuk dilakukan perbaikan sesuai standar operasional.
Menurut Iksan, sanksi juga diberikan kepada nahkoda yang melanggar SOP, termasuk jika kedapatan mengangkut penumpang melebihi kapasitas.
“Lebih satu penumpang saja tetap kami beri sanksi,” tegasnya.
Sanksi awal berupa teguran dan kewajiban melakukan perbaikan. Setelah itu, speedboat akan diuji oleh Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) bidang marine untuk memastikan kelayakan operasional.
Ia menambahkan, setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti dengan pemanggilan nahkoda. Namun, tidak semua kejadian serta-merta disimpulkan sebagai kelalaian.
“Misalnya mesin mati, bisa saja karena faktor teknis seperti terkena rumput, bukan semata kelalaian,” jelasnya.
Sebagai langkah peningkatan layanan, koperasi mulai melakukan transformasi penggunaan mesin 4 tak berkapasitas 100 PK. Saat ini, tercatat 11 unit mesin metik telah digunakan, yang dinilai lebih hemat bahan bakar dan sesuai dengan penggunaan BBM jenis Pertalite.***

Tinggalkan Balasan