CARITA KOTA – Menjelang Musyawarah Daerah (Musda) ke-VI, bakal calon Ketua DPD I Partai Golongan Karya (Golkar) Provinsi Maluku Utara, Alien Mus, menyatakan optimistis dapat kembali memimpin partai untuk periode 2026-2031.

Optimisme tersebut disampaikan melalui Liaison Officer (LO) timnya, Ghozal Elfridho, usai penyerahan formulir pendaftaran kepada Steering Committee (SC) di Kantor DPD I Partai Golkar Maluku Utara, Jumat 10 April 2026.

Ghozal mengatakan, pihaknya telah menyerahkan dokumen pencalonan lengkap, termasuk dukungan dari 13 Dewan Pimpinan Daerah (DPD), yang terdiri dari 8 DPD II di 10 kabupaten/kota.

“Dokumen yang kami serahkan bukan sekadar klaim, tetapi bukti nyata berupa 13 rekomendasi dukungan yang sudah diterima SC,” ujarnya.

Ia menambahkan, seluruh tahapan administrasi pencalonan telah dipenuhi dan selanjutnya akan diverifikasi oleh SC sebelum diputuskan dalam Musda yang dijadwalkan pada 12 April 2026.

“Proses verifikasi menjadi kewenangan SC untuk menilai kelengkapan dan keabsahan dokumen sesuai aturan,” katanya.

Ghozal juga menegaskan keyakinan timnya bahwa Alien Mus akan kembali menahkodai Partai Golkar Maluku Utara lima tahun ke depan.

“Dari total 16 rekomendasi, 13 sudah dikantongi. Kami optimistis Ibu Alien Mus kembali memimpin,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua SC Musda VI DPD I Partai Golkar Maluku Utara, Muhammad Abusama, menjelaskan bahwa proses penjaringan bakal calon telah melalui sejumlah tahapan, mulai dari pengambilan hingga pengembalian formulir pendaftaran.

“Setelah pengembalian formulir, kami akan melakukan verifikasi untuk memastikan seluruh dokumen memenuhi syarat sesuai petunjuk pelaksana dari DPP Partai Golkar,” jelasnya.

Muhammad menambahkan, berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Golkar, petahana yang telah menjabat dua periode pada dasarnya tidak dapat kembali mencalonkan diri.

Namun demikian, terdapat pengecualian apabila yang bersangkutan memperoleh diskresi dari Ketua Umum DPP Partai Golkar.

“Alien Mus telah mengantongi diskresi tertulis dari Ketua Umum, sehingga tetap memenuhi syarat untuk maju sebagai bakal calon Ketua DPD I Partai Golkar Maluku Utara,” tandasnya.***