Enam Ranperda Ternate Segera Disahkan
CARITA KOTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate menjadwalkan rapat paripurna untuk persetujuan dan pengesahan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada pekan depan.
Rencana tersebut disampaikan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Ternate, Aldhy Ali, Rabu 22 April 2026. Ia mengatakan, agenda itu dilakukan setelah Panitia Khusus (Pansus) Ranperda DPRD menggelar rapat bersama Tim Hukum Pemerintah Kota yang dijadwalkan berlangsung pada Sabtu pekan ini.
Menurut Aldhy, terdapat dua Pansus yang tengah bekerja. Pansus I membahas Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Bangunan Gedung, sedangkan Pansus II membahas Ranperda cadangan pangan dan penanaman modal.
“Hasil rapat bersama Tim Hukum Pemkot akan ditindaklanjuti dalam rapat paripurna pekan depan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, rapat paripurna yang direncanakan pada Senin mendatang akan memuat dua agenda utama, yakni penyampaian catatan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Ternate Tahun 2025, serta persetujuan pengesahan Ranperda menjadi Perda.
“Total ada enam Ranperda yang akan disahkan, terdiri dari tiga inisiatif DPRD dan tiga inisiatif pemerintah daerah,” jelasnya.
Sementara itu, pembahasan Ranperda RTRW akan dijadwalkan ulang melalui rapat Badan Musyawarah (Bamus) menyusul permintaan Pansus I untuk perpanjangan waktu pembahasan.
“Perpanjangan ini diperlukan karena masih ada substansi yang perlu didalami. Rencananya akan dibahas dalam rapat Bamus dan diberikan tambahan waktu selama satu bulan,” pungkas Aldhy.***







Tinggalkan Balasan