FGD RTRW, Pemkot Ternate Dorong Penataan Lebih Konsisten
CARITA KOTA – Pemerintah Kota Ternate menekankan pentingnya konsistensi dalam revisi Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sebagai langkah strategis mengatasi kompleksitas persoalan tata ruang di daerah.
Penegasan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly, dalam Focus Group Discussion (FGD) revisi Perda RTRW yang digelar DPRD Kota Ternate di Muara Mall pada Sabtu 18 April 2026.
Rizal menyebut, berbagai persoalan tata ruang seperti penyalahgunaan pemanfaatan ruang hingga tumpang tindih kepentingan menjadi tantangan utama yang harus dibenahi secara bersama.
“Partisipasi peserta FGD sangat penting untuk memberi masukan dan melengkapi isu-isu strategis daerah yang berkaitan dengan revisi RTRW,” ujarnya.
Ia menjelaskan, perubahan kondisi tata ruang di Ternate juga dipengaruhi oleh laju urbanisasi yang tidak diimbangi dengan konsistensi dalam pengendalian pemanfaatan ruang. Menurutnya, hal tersebut turut dipicu oleh kelalaian dalam pengawasan.
Rizal menegaskan, semangat Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang harus menjadi acuan utama dalam penyusunan RTRW, sehingga dapat menjadi dasar dalam perumusan kebijakan pembangunan lintas sektor.
“RTRW ini harus menjadi kiblat dalam merumuskan kebijakan pembangunan sesuai tugas dan fungsi OPD maupun pemangku kepentingan,” tegasnya.
Ia berharap berbagai persoalan seperti banjir, pembangunan yang tidak sesuai ketentuan, serta pemanfaatan ruang yang menyimpang dapat dijadikan bahan penguatan dalam revisi RTRW sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.***







Tinggalkan Balasan