Razia Kontainer di Ternate, Polisi Sita 2.736 Miras Ilegal
CARITA KOTA – Personel gabungan Unit Reserse Kriminal (Reskrim) dan Intelijen Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani mengamankan ribuan minuman keras (miras) ilegal dalam razia yang dilakukan di kawasan Depo 2 Tanto, belakang Kantor KSOP Ternate, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Ternate Tengah, Sabtu 30 Mei 2026.
Razia yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani, Aipda Ramli Daud, dimulai sekitar pukul 09.40 WIT. Dalam pemeriksaan sebuah kontainer yang sedang dibongkar, petugas menemukan 100 dos minuman keras jenis Bir Bintang Pilsener ukuran 320 mililiter dengan total 2.400 kaleng.
Pada hari yang sama sekitar pukul 15.55 WIT, petugas kembali melakukan pemeriksaan terhadap kontainer lain di lokasi yang sama. Dari hasil pemeriksaan tersebut, ditemukan 14 karung minuman keras jenis arak. Setiap karung berisi dua dos, sehingga total yang diamankan mencapai 28 dos atau 336 botol arak.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani, IPTU Mirna Oramali, melalui Kasi Humas Polres Ternate, IPDA Sudirjo, mengatakan seluruh barang bukti ditemukan dalam kontainer yang berada di kawasan Depo 2 Tanto.
“Petugas berhasil mengamankan 100 dos Bir Bintang Pilsener ukuran 320 mililiter sebanyak 2.400 kaleng dan 14 karung arak atau 28 dos dengan total 336 botol. Total keseluruhan barang bukti yang diamankan sebanyak 2.736 kaleng dan botol minuman keras,” ujar Sudirjo.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, barang tersebut diduga milik seorang warga negara asing berinisial SW (22), asal Henan, Republik Rakyat Tiongkok. Identitas yang bersangkutan telah dikantongi petugas untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Polres Ternate menyatakan razia tersebut merupakan bagian dari upaya pemberantasan peredaran minuman keras ilegal yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Ternate.
Seluruh barang bukti kini telah diamankan dan kasusnya masih dalam proses penyelidikan serta penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.***






Tinggalkan Balasan