CARITA KOTA – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan serta memperkuat koordinasi dalam penanganan berbagai permasalahan pertanahan, Kantor Pertanahan Kota Ternate melaksanakan Rapat Gelar Perkara pada Senin 22 Juni 2026 di Ruang Rapat Kantor Pertanahan Kota Ternate.

Rapat tersebut dihadiri oleh para Pejabat Pengawas di lingkungan Kantor Pertanahan Kota Ternate dengan didampingi staf dari masing-masing seksi. Kegiatan berlangsung secara partisipatif dengan membahas perkara pertanahan yang memerlukan telaah dan pertimbangan bersama sebelum ditetapkan langkah penanganannya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pelaksanaan rapat gelar perkara bertujuan untuk menyamakan persepsi dan pemahaman terhadap aspek hukum, administrasi, maupun teknis pertanahan, sehingga keputusan yang diambil dapat dilakukan secara objektif, transparan, dan akuntabel. Forum ini juga menjadi sarana memperkuat koordinasi antar seksi dalam rangka mewujudkan penyelesaian permasalahan pertanahan yang lebih efektif, memberikan kepastian hukum, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Berdasarkan hasil pembahasan dalam rapat, disepakati bahwa tindak lanjut yang akan dilakukan adalah pemeriksaan lapang terhadap objek sengketa. Pemeriksaan tersebut bertujuan untuk memastikan penguasaan fisik atas objek sengketa oleh pihak pengadu maupun teradu, mengidentifikasi secara langsung letak dan batas objek yang dipermasalahkan, serta menghimpun informasi dari para tetangga yang berbatasan sebagai bahan pendukung dalam memperoleh gambaran mengenai riwayat penguasaan dan kepemilikan hak atas tanah tersebut.

Melalui tindak lanjut berupa pemeriksaan lapang, diharapkan proses penanganan perkara dapat didasarkan pada data dan fakta yang akurat, sehingga menghasilkan penyelesaian yang objektif, komprehensif, serta memberikan kepastian hukum bagi para pihak yang bersengketa.***