Aspirasi Sihida Ngori: Sidangoli Diusulkan Bergabung dengan Kota Ternate
CARITA KOTA – Aspirasi agar wilayah Sidangoli, Kecamatan Jailolo Selatan, Kabupaten Halmahera Barat, kembali menjadi bagian dari Kota Ternate mengemuka dalam Musyawarah Besar Ikatan Kekeluargaan Sihida Ngori yang digelar di Pendopo Kedaton Kesultanan Ternate. Sabtu 18 Juli 2026.
Aspirasi tersebut disampaikan salah satu tokoh masyarakat Sidangoli, Haji Ahadi Abas, dalam musyawarah bahwa keinginan Sidangoli masuk ke wilayah administratif Kota Ternate didasari hubungan historis dengan Kesultanan Ternate sekaligus harapan meningkatkan kembali perekonomian masyarakat.
Menurutnya, sejarah mencatat hasil bumi Sidangoli, baik hasil laut maupun pertanian, pernah menjadi bagian dari kontribusi bagi Kesultanan Ternate.
“Sidangoli dan Ternate itu satu. Sejarah mencatat hasil bumi kami masuk ke Keraton Ternate. Oleh karena itu, kami meminta Pemerintah Kota Ternate untuk bisa menarik kembali Sidangoli masuk ke wilayah Ternate,” ujarnya.
Ahadi juga menilai kondisi ekonomi masyarakat mengalami penurunan sejak ada aktivitas penyeberangan feri ke Jailolo. Selain itu, berbagai program pembangunan pemerintah daerah dinilai belum memberikan dampak yang signifikan bagi masyarakat setempat.
Menurutnya, Sidangoli menjadi pintu utama penghubung Ternate dengan daratan Halmahera. Namun setelah aktivitas penyeberangan ke Jailolo, banyak usaha masyarakat kehilangan sumber pendapatan sehingga sebagian warga memilih merantau ke Obi dan Weda untuk mencari pekerjaan.
Dalam kesempatan itu, Ahadi juga mengisahkan asal-usul nama Sidangoli yang disebut berasal dari penyebutan bangsa Inggris dan Belanda terhadap nama asli wilayah tersebut, yakni Sihidangori. Ia berharap pemerintah memberi perhatian lebih terhadap masa depan Sidangoli melalui kebijakan yang berpihak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Musyawarah tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly yang diundang untuk membuka acara, dalam kesempatan tersebut Rizal menegaskan bahwa Pemerintah Kota Ternate menghormati keinginan masyarakat. Namun, perubahan batas wilayah administratif harus melalui mekanisme hukum sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Aspirasi warga Jailolo Selatan tentu kami dengar dan kami hormati sebagai bentuk kedekatan emosional dan ekonomi yang selama ini sudah terjalin dengan Kota Ternate. Namun, perlu dipahami bersama bahwa penggabungan atau perubahan status administratif suatu wilayah bukanlah perkara instan,” kata Rizal di sela-sela diskusi dengan peserta musyawarah.
Ia menjelaskan, perubahan wilayah harus didahului kajian komprehensif, memperoleh persetujuan pemerintah daerah dan DPRD dari kedua wilayah, serta mendapat keputusan dari Kementerian Dalam Negeri.
Rizal menambahkan, aspirasi serupa bukan hal baru. Gagasan penyatuan Sidangoli dengan Kota Ternate pernah muncul pada masa kepemimpinan almarhum mantan Wali Kota Ternate, Syamsir Andili.
Meski demikian, Pemkot Ternate tetap berkomitmen memperkuat kerja sama ekonomi dan pelayanan publik dengan daerah sekitar, termasuk Kabupaten Halmahera Barat.
“Batas administratif adalah wilayah kewenangan tata kelola pemerintahan. Namun, hubungan sosial, ekonomi, dan persaudaraan antara masyarakat Ternate dan Jailolo Selatan akan terus terjalin. Kami menghormati setiap proses yang berjalan sesuai aturan perundang-undangan,” pungkasnya.
Sekedar diketahui, musyawarah juga turut dihadiri pihak kesultanan dalam hal ini Tuli Lamo, Irwan Abd Gani yang mewakili Sultan Ternate, Hidayatullah Sjah.***





Tinggalkan Balasan