CARITA KOTA – Pemerintah Kota Ternate menegaskan komitmennya untuk terus memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan melalui program BPJS Ketenagakerjaan. Komitmen tersebut dibuktikan dengan alokasi anggaran dalam APBD dan rencana memperluas cakupan kepesertaan pada tahun 2027.

 

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly yang didampingi langsung Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), Jufri Ali, usai menghadiri agenda Jamsostek Award Tingkat Provinsi Maluku Utara di Bela Hotel Ternate, Selasa, 28 Juli 2026.

 

Menurut Rizal, penghargaan yang kembali diraih Kota Ternate bukan sekadar soal peringkat, melainkan bentuk nyata kepedulian pemerintah terhadap masyarakat yang bekerja di sektor informal dan memiliki risiko kerja tinggi.

 

“Hari ini Ternate masih berada di posisi terbaik atau peringkat pertama di Maluku Utara. Namun bagi kami, ini bukan soal juara satu, dua atau tiga, melainkan bagaimana pemerintah hadir dan peduli kepada para pekerja rentan yang turut berkontribusi membangun Kota Ternate,” ujarnya.

 

Ia menjelaskan, pekerja rentan yang mendapat perlindungan meliputi tukang ojek, nelayan, pekerja bengkel, petugas kebersihan jalan, pengurus RT/RW, penjaga masjid, hingga profesi lainnya yang dinilai memiliki risiko dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

 

Rizal mengatakan, komitmen tersebut telah dibangun sejak periode pertama kepemimpinan Wali Kota Ternate dan terus dipertahankan hingga saat ini melalui dukungan anggaran daerah.

 

“Sejak saya masih menjabat Kepala Bappelitbangda, kami sudah memandang bahwa negara harus hadir memberikan perlindungan kepada masyarakat melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan. Karena itu, pemerintah tetap mengalokasikan anggaran untuk pekerja rentan dalam APBD,” katanya.

 

Rizal menambahkan, meski di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang dialami berbagai daerah, Pemerintah Kota Ternate tetap memprioritaskan program-program yang berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.

 

“Sesulit apa pun kondisi APBD, ada kebijakan strategis yang berpihak kepada rakyat dan harus tetap dipertahankan. Perlindungan bagi pekerja rentan adalah salah satunya,” tegasnya.

 

Ia menambahkan, pada tahun anggaran 2027 Pemerintah Kota Ternate berencana memperluas cakupan perlindungan kepada lebih banyak pekerja rentan sebagai bentuk keberlanjutan komitmen pemerintah daerah.

 

“Bahkan pada 2027 kami akan melakukan ekspansi perlindungan kepada pekerja rentan lainnya sebagai komitmen pemerintah kota bersama Wali Kota dan Wakil Wali Kota,” ungkapnya.

 

Rizal juga menilai manfaat program BPJS Ketenagakerjaan jauh lebih besar dibandingkan besaran iuran yang dibayarkan. Menurutnya, perlindungan tersebut mampu memberikan santunan hingga ratusan juta rupiah ketika peserta mengalami risiko kerja.

 

“Nilai iurannya mungkin sekitar Rp200.000, tetapi manfaat yang diterima saat terjadi klaim bisa mencapai sekitar Rp200 juta. Karena itu, program ini harus terus diperluas agar semakin banyak masyarakat yang mendapatkan perlindungan,” katanya.

 

Ia mengungkapkan, penghargaan yang diterima tahun ini merupakan kali kedua secara berturut-turut bagi Kota Ternate sebagai pemerintah daerah terbaik dalam implementasi Universal Coverage Jamsostek di Maluku Utara.

 

Menurut Rizal, capaian tersebut didukung oleh tiga indikator utama penilaian, yakni cakupan kepesertaan sebesar 40 persen, regulasi dan dukungan anggaran sebesar 30 persen, serta inovasi program pemerintah sebesar 30 persen.

 

“Untuk aspek regulasi, Pemerintah Kota Ternate sudah memiliki Peraturan Wali Kota, kemudian anggaran perlindungan pekerja rentan telah dialokasikan dalam APBD, dan kami juga memenuhi indikator inovasi. Ketiga aspek inilah yang mengantarkan Ternate kembali menjadi yang terbaik,” pungkasnya.***