Disnaker Ternate Catat 3.216 Pencaker Buat AK-1 Sepanjang Januari-Agustus 2026
CARITA KOTA – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Ternate mencatat sebanyak 3.216 pencari kerja (pencaker) aktif telah membuat kartu tanda pencari kerja atau AK-1 sepanjang Januari hingga Agustus 2026.
Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja (BPPKK) Disnaker Kota Ternate, Asnawi Yunus, mengatakan, jumlah tersebut terbagi dalam tiga klasifikasi, yakni pencari kerja terdaftar, pencari kerja yang masih bekerja, dan pencari kerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
“Jadi pencari kerja yang aktif sejak Januari hingga Agustus 2026 jumlah totalnya 3.216. Ini terinci dari beberapa klasifikasi,” kata Asnawi kepada caritakota.com, 10 Agustus 2026.
Ia menjelaskan, dari total tersebut, sebanyak 2.768 orang merupakan pencari kerja yang baru terdaftar. Kemudian, 105 orang merupakan pencari kerja yang masih bekerja, sementara 343 orang lainnya merupakan pencari kerja yang telah terkena PHK.
Menurut Asnawi, pencari kerja yang masuk dalam kategori terdaftar merupakan mereka yang baru akan memasuki dunia kerja dan membutuhkan AK-1 sebagai salah satu dokumen persyaratan.
Sementara pencari kerja yang masih bekerja merupakan mereka yang saat ini masih memiliki pekerjaan di sebuah perusahaan, tetapi sedang mencari peluang kerja di perusahaan lain.
“Mereka masih bekerja di salah satu perusahaan, tetapi mau mencari kerja di luar. Karena perusahaan lain meminta persyaratan harus ada kartu ini, makanya mereka membuat AK-1,” jelasnya.
Sedangkan pencari kerja yang terkena PHK merupakan mereka yang sebelumnya diberhentikan dari perusahaan tempat bekerja, kemudian hendak mencari pekerjaan atau masuk ke perusahaan baru yang mensyaratkan kepemilikan AK-1.
Asnawi juga mengungkapkan, sebagian pencari kerja yang tercatat di Disnaker Kota Ternate sebenarnya berasal dari luar daerah. Namun, mereka telah melakukan mutasi kependudukan dan kini memiliki KTP Kota Ternate.
“Jadi banyak juga pencari kerja ini masyarakat dari luar Ternate, hanya saja mereka mutasi dan memiliki KTP Ternate. Cari kerjanya di luar, seperti perusahaan di Weda, Halmahera Tengah,” pungkasnya.***





Tinggalkan Balasan