CARITA KOTA – DPC Partai Gerindra Kota Ternate masih menunggu keputusan resmi DPRD Kota Ternate terkait pemberhentian Nurjaya Hi. Ibrahim sebagai anggota DPRD sebelum menentukan sikap mengenai proses pergantian antarwaktu (PAW).

Sikap tersebut disampaikan Ketua DPC Partai Gerindra Kota Ternate, Jamian Kolengsusu, menyusul Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 DPRD Kota Ternate dengan agenda penyampaian laporan Badan Kehormatan (BK) sekaligus pengumuman keputusan pemberhentian Nurjaya, Selasa 18 Agustus 2026.

Jamian mengatakan, Gerindra akan terlebih dahulu menerima dan mempelajari keputusan DPRD sebelum menentukan langkah selanjutnya, termasuk terkait kebutuhan untuk segera memproses PAW.

“Partai butuh putusannya dulu. Kemudian kita kaji dan kita melihat apakah saat ini kita sudah butuh untuk harus ada pergantian. Itu nanti partai yang memutuskan,” kata Jamian kepada Caritakota.com, Selasa.

Terkait mekanisme PAW, Jamian menyebut partainya akan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan. Salah satu opsi yang dimungkinkan adalah mengusulkan calon anggota legislatif dengan perolehan suara terbanyak berikutnya pada Pemilu.

“Sesuai dengan perundang-undangan itu biasanya pemenang kedua. Itu berdasarkan Undang-Undang KPU,” ujarnya.

Namun, menurut Jamian, terdapat kemungkinan lain dalam proses PAW karena partai memiliki kewenangan untuk mengusulkan nama calon pengganti sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

“Undang-Undang KPU juga membuka celah lain, tergantung rekomendasi dari partai. Ada dua itu. Putusan sesuai perundang-undangan kita rujuk ke pemenang berikutnya. Bisa saja partai sodorkan nama lain, karena partai punya hak juga untuk menyodorkan nama lain selain pemenang kedua,” katanya.

Ia mencontohkan, apabila calon dengan perolehan suara terbanyak berikutnya sudah tidak lagi menjadi kader Gerindra, kondisi tersebut dapat menjadi salah satu pertimbangan partai dalam menentukan calon pengganti.

“Misalnya pemenang kedua yang kemarin sudah tidak di partai lagi, berarti kemungkinan dia tidak bisa dipakai,” pungkasnya.***