Pendapatan APBD Perubahan Ternate 2026 Diproyeksikan Naik Rp26 Miliar
CARITA KOTA – Pendapatan dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 Kota Ternate diproyeksikan mengalami peningkatan sebesar Rp26,99 miliar dibandingkan target yang ditetapkan sebelumnya.
Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman, mengatakan pendapatan daerah yang semula direncanakan sebesar Rp961.835.899.471,00, setelah dilakukan penyesuaian dalam Perubahan APBD menjadi Rp988.830.793.471,00.
Dengan demikian, terdapat penambahan pendapatan sebesar Rp26.994.894.000,00 atau meningkat 2,81 persen dari target sebelumnya.
Menurut Tauhid, penyesuaian tersebut mencerminkan perkembangan sumber-sumber pendapatan daerah yang perlu diakomodasi dalam perubahan anggaran. Hal itu sekaligus menjadi dasar bagi Pemerintah Kota Ternate dalam menyesuaikan kapasitas fiskal dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik dan pembangunan daerah.
“Dalam perubahan tersebut, Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak mengalami perubahan dan tetap sebesar Rp159.694.180.000,00,” kata Tauhid dalam sambutannya di Rapat Paripurna Sidang ke 9 Masa Persidangan ke-III Tahun Sidang 2026 DPRD Kota Ternate tentang Penyampaian KUA-PPAS APBD Perubahan Tahun 2026.
PAD tersebut terdiri dari Pajak Daerah sebesar Rp102.028.180.000, Retribusi Daerah Rp40.259.000.000, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan Rp3.570.000.000, serta Lain-lain PAD yang Sah sebesar Rp13.837.000.000.
Sementara itu, kata Tauhid, Pendapatan Transfer mengalami peningkatan dari sebelumnya Rp795.141.719.471,00 menjadi Rp820.704.892.971,00. Nilai tersebut bertambah Rp25.563.173.500,00 atau meningkat 3,21 persen.
Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat naik dari Rp698.515.875.000,00 menjadi Rp710.134.743.000,00. Sedangkan Pendapatan Transfer Antar Daerah meningkat dari Rp96.625.844.471,00 menjadi Rp110.570.149.971,00.
Selain itu, Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah juga mengalami penyesuaian dari Rp7.000.000.000,00 menjadi Rp8.431.720.500,00 atau bertambah Rp1.431.720.500,00.
Di sisi belanja, Belanja Daerah Kota Ternate juga mengalami peningkatan. Dari semula dialokasikan sebesar Rp958.835.899.471,00, setelah perubahan menjadi Rp987.516.426.378,00.
Artinya, terdapat penambahan belanja sebesar Rp28.680.526.907,00 atau meningkat 2,99 persen.
Wali Kota mengatakan, penambahan belanja tersebut diarahkan untuk mendukung kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik serta program dan kegiatan prioritas pembangunan daerah, dengan tetap memperhatikan prinsip efisiensi, efektivitas dan kemampuan fiskal daerah.
Menurutnya, Belanja Operasi meningkat dari Rp918.384.352.150,00 menjadi Rp929.336.141.565,00 atau bertambah Rp10.951.789.415,00.
“Belanja Modal naik cukup signifikan dari Rp33.451.547.321,00 menjadi Rp50.981.183.813,00. Nilai tersebut mengalami penambahan sebesar Rp17.529.636.492,00 atau 52,40 persen.
Sementara Belanja Tidak Terduga meningkat dari Rp7.000.000.000,00 menjadi Rp7.199.101.000,00 atau bertambah Rp199.101.000,00,” ujarnya.
Dengan perubahan struktur pendapatan dan belanja tersebut, APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 dirancang dalam kondisi surplus sebesar Rp1.314.367.093,00.
Pemerintah Kota Ternate juga mencatat Penerimaan Pembiayaan berupa Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya sebesar Rp1.685.632.907,00. Dana tersebut bersama surplus digunakan untuk mendukung Pengeluaran Pembiayaan berupa Penyertaan Modal Pemerintah Daerah sebesar Rp3 miliar.
Dengan demikian, Pembiayaan Netto berada pada posisi minus Rp1.314.367.093,00 dan SiLPA Tahun Berkenaan tetap sebesar Rp0,00.
Tauhid menegaskan, perubahan struktur APBD tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Ternate dalam menjaga kesehatan dan keberlanjutan fiskal daerah.
Pengelolaan keuangan daerah, kata dia, tetap mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, efektivitas dan efisiensi.
Setiap penyesuaian melalui Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 diarahkan agar kebijakan anggaran tetap selaras dengan prioritas pembangunan daerah, sekaligus responsif terhadap dinamika dan kebutuhan masyarakat.
“Dengan demikian, perubahan kebijakan anggaran ini diharapkan tidak hanya menjaga kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan, tetapi juga memperkuat kualitas pelayanan publik serta mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Ternate,” pungkasnya.***





Tinggalkan Balasan