Realisasi Pendapatan Malut Lampaui Target, Masuk 5 Besar Nasional
CARITA KOTA – Pemerintah Provinsi Maluku Utara mencatat realisasi pendapatan daerah melampaui target pada tahun anggaran 2025 dan menempatkan provinsi ini di peringkat kelima nasional dalam capaian pendapatan APBD.
Berdasarkan Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Konsolidasi Pemerintah Provinsi Maluku Utara periode 1 Januari-31 Desember 2025, pendapatan daerah terealisasi sebesar Rp3,56 triliun atau 101,53 persen dari target Rp3,50 triliun.
Capaian tersebut menempatkan Maluku Utara di bawah Provinsi Bali yang mencatat realisasi tertinggi sebesar 109,78 persen, disusul Kalimantan Selatan 102,66 persen, Daerah Istimewa Yogyakarta 99,54 persen, dan Gorontalo 99,27 persen, berdasarkan data Laporan 415 pemerintah kabupaten/kota yang diolah Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri.
Maluku Utara berada tepat di bawah Gorontalo dan mengungguli Jawa Timur yang mencatat realisasi 97,17 persen. Posisi berikutnya ditempati Papua Selatan 97,04 persen, Kalimantan Barat 95,30 persen, Papua Barat Daya 94,78 persen, dan Sumatera Barat 93,32 persen.
Dari sisi Pendapatan Asli Daerah (PAD), realisasi mencapai Rp1,17 triliun atau 102,38 persen dari target Rp1,14 triliun. Pajak daerah menjadi penopang utama dengan realisasi Rp1,01 triliun atau 105,71 persen dari target.
Namun, sejumlah komponen PAD belum mencapai target. Realisasi retribusi daerah tercatat 68,70 persen, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan 48,84 persen, dan lain-lain PAD yang sah 88,22 persen.
Selain PAD, pendapatan daerah juga ditopang oleh transfer dari pemerintah pusat yang terealisasi Rp2,36 triliun atau 101,13 persen dari target. Pada komponen dana perimbangan, Dana Bagi Hasil (DBH) mencatat realisasi tertinggi sebesar 107 persen, Dana Alokasi Umum (DAU) 98,44 persen, dan Dana Alokasi Khusus (DAK) secara agregat 95,67 persen.
Di sisi belanja, realisasi APBD Pemprov Maluku Utara tercatat Rp3,07 triliun atau 88,25 persen dari pagu anggaran Rp3,48 triliun. Belanja operasi mendominasi dengan realisasi 91,16 persen, terutama untuk belanja pegawai serta belanja barang dan jasa.
Sementara itu, belanja modal masih relatif rendah dengan realisasi 70,43 persen. Serapan terendah terjadi pada belanja modal tanah yang baru mencapai 23,05 persen, serta belanja jalan, jaringan, dan irigasi yang terealisasi 68,40 persen.
Dengan pendapatan yang melampaui target dan belanja yang belum terserap optimal, Pemprov Maluku Utara mencatat selisih lebih anggaran sebesar Rp487,30 miliar pada akhir 2025. Dari sisi pembiayaan, penerimaan tercatat Rp37,86 miliar dan pengeluaran Rp40,46 miliar, sehingga Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) 2025 mencapai Rp484,70 miliar.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengingatkan pemerintah daerah untuk mempercepat realisasi belanja, khususnya belanja produktif yang berdampak langsung terhadap masyarakat dan pertumbuhan ekonomi. Besarnya Silpa 2025 menjadi tantangan bagi Pemprov Maluku Utara pada 2026, terutama dalam percepatan pembangunan infrastruktur dan peningkatan kualitas layanan publik.***







Tinggalkan Balasan