Empat OPD Pemprov Malut Diisi Plh, Rony Saleh Pimpin Sementara Disperindag
CARITA KOTA – Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Maluku Utara, M. Rony Saleh, ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala Disperindag menggantikan Yudhitya Wahab yang dinonaktifkan sementara karena tengah menjalani proses pemeriksaan.
Penunjukan M. Rony Saleh merupakan bagian dari kebijakan Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, yang menunjuk empat aparatur sipil negara (ASN) sebagai Plh untuk mengisi kekosongan jabatan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) yang dinonaktifkan.
Selain Disperindag, tiga OPD lain yang kepala dinasnya dinonaktifkan sementara yakni Kepala Biro Administrasi Pembangunan Ridwan Saban, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Saifuddin Djuba, serta Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Armin Zakaria.
Untuk Biro Administrasi Pembangunan, Gubernur menunjuk Asisten I Setda Maluku Utara Kadri Laetje sebagai Plh. Di Dinas Pemuda dan Olahraga, posisi Plh diisi oleh Sekretaris Dispora Nurdiah Ismail, sementara di Kesbangpol dijabat Ibrahim Tidore yang juga menjabat Sekretaris Kesbangpol Malut.
Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Maluku Utara, Zulkifli Bian, menjelaskan bahwa penonaktifan dilakukan karena para pejabat tersebut berstatus terperiksa oleh tim pemeriksa yang diketuai Sekretaris Daerah Maluku Utara, Samsuddin A. Kadir.
“Karena statusnya terperiksa, maka sesuai ketentuan harus dinonaktifkan hingga hasil pemeriksaannya selesai dilakukan oleh tim pemeriksa,” ujar Zulkifli pada Selasa 6 Januari 2025.
Ia menegaskan, pengisian jabatan Plh dilakukan untuk menjaga keberlangsungan roda pemerintahan dan memastikan pelayanan publik tetap berjalan normal.
Menurut Zulkifli, apabila hasil pemeriksaan menyatakan para pejabat tidak terbukti melakukan pelanggaran, maka mereka akan dikembalikan ke jabatan semula. Sebaliknya, jika terbukti melanggar, pemerintah daerah akan menindaklanjuti sesuai rekomendasi tim pemeriksa dan ketentuan yang berlaku.
“Prinsipnya kami menunggu hasil dari tim pemeriksa. Rekomendasinya seperti apa, jika terbukti maka akan dilihat sanksinya apa dan selanjutnya ditindaklanjuti,” ujarnya.
Zulkifli menambahkan, langkah ini mencerminkan komitmen Gubernur Sherly Tjoanda bersama Wakil Gubernur Sarbin Sehe dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel sesuai regulasi yang berlaku.***







Tinggalkan Balasan