CARITA KOTA – Pemerintah Provinsi Maluku Utara mendorong percepatan pembentukan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di Sofifi dengan menyiapkan lahan dan gedung operasional sementara, guna mendekatkan akses keadilan bagi masyarakat.

Langkah ini dibahas Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, saat melakukan kunjungan resmi ke Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara (Ditjen Badilmiltun) di Jakarta pada Jumat 17 April 2026.

Menurut Sherly, kehadiran PTUN di Sofifi menjadi kebutuhan strategis karena selama ini perkara tata usaha negara dari Maluku Utara masih disidangkan di Ambon.

“Kehadiran PTUN di Sofifi adalah langkah konkret untuk memastikan akses keadilan tidak lagi berjarak. Negara harus hadir lebih dekat ketika masyarakat membutuhkan kepastian hukum,” ujar gubernur dalam keterangan resmi. 

Ia menegaskan, pembentukan PTUN juga merupakan bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan di daerah, terutama dalam merespons meningkatnya dinamika administrasi publik.

Selain itu, Pemprov Maluku Utara juga terus memperkuat koordinasi dengan institusi penegak hukum, termasuk mendorong peran Kepolisian Daerah Maluku Utara yang kini telah menjadikan Sofifi sebagai pusat administrasi dan operasional.

Pemerintah daerah menilai, langkah tersebut menjadi bagian dari kebijakan strategis untuk menghadirkan infrastruktur kelembagaan yang fungsional, sekaligus menjamin kepastian hukum dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Maluku Utara.***