Inspektorat Diminta Tuntaskan Audit Dana Hibah KNPI Malut
CARITA KOTA – Pencairan dana hibah untuk Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) oleh Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Maluku Utara diduga bermasalah.
Pasalnya, anggaran hibah yang seharusnya dicairkan pada tahun 2024 justru baru direalisasikan pada awal tahun 2025.
Salah satu pengurus KNPI yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, dana tersebut dicairkan sekitar awal 2025 dengan nilai kurang lebih Rp250 juta.
“Anggaran itu cair di awal tahun 2025 kemarin, besarannya sekitar Rp250 juta,” ujarnya, Selasa 24 April 2026.
Menurut dia, dana tersebut kemudian dibagikan kepada sejumlah pengurus untuk pelaksanaan kegiatan dengan nominal yang bervariasi.
“Besarannya berbeda, ada yang Rp10 juta per kegiatan, ada juga Rp11 juta. Kegiatannya dilakukan di beberapa kafe di Kota Ternate, ada juga kegiatan penanaman mangrove di Halmahera Barat,” katanya.
Ia juga meminta Inspektorat Provinsi Maluku Utara segera menuntaskan audit terhadap penggunaan dana hibah tersebut.
“Kami meminta Inspektorat segera menyelesaikan audit dana hibah ini, karena ini uang negara yang harus dipertanggungjawabkan,” tegasnya.***







Tinggalkan Balasan