CARITA KOTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara menjadi yang pertama di Indonesia dalam melaksanakan skema kontrak payung pada sektor konstruksi.

Penerapan skema tersebut ditandai dengan peluncuran kontrak payung untuk pembangunan jalan lapen, dan peluncuran program 1200 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun 2026. 

Kegiatan launching berlangsung di Desa Payahe, Kecamatan Oba, Kota Tidore Kepulauan, Rabu 6 Mei 2026 dan turut dihadiri Deputi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah dari LKPP, Setya Budi Arijanta. 

Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda dalam sambutannya mengatakan, dalam menerapkan skema kontrak payung, Pemprov Malut membutuhkan waktu hingga berbulan-bulan untuk mematangkan seluruh kesiapan administrasinya. 

Selama proses tersebut, Pemprov Malut selalu didampingi oleh LKPP hingga akhirnya bisa melaksanakan launching pelaksanaan kontrak payung. 

“Pendampingan LKPP ini sudah sejak 18 September 2025 sampai hari ini Pemprov Maluku Utara bisa melaksanakan kontrak payung,” ujar Sherly disambut aplaus meriah dari warga setempat yang hadir di acara launching.

Dengan begitu, Pemprov Malut pada 28 April 2026 telah melakukan kontrak payung untuk 7 ruas jalan sepanjang 75 km. Ruas jalan itu tersebar di Pulau Mangoli, Taliabu, Payahe, Saketa, Loloda Utara dan di Pulau Makian. 

Gubernur Sherly berharap, seluruh proses pelaksanaannya berjalan dengan baik. Olehnya itu, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara, Sufari diminta agar selalu melakukan pendampingan terhadap pelaksanaan kontrak payung. 

“Terima kasih pak Kajati selalu mendampingi kami Pemprov Maluku Utara dari 2025 memastikan seluruh proyek selesai tepat waktu, bahkan yang tidak tepat waktupun dipastikan prosedurnya dilakukan dengan benar. Kami mohon bimbingannya di tahun 2026 ini dengan kontrak payung yang masih sangat baru dan kami butuh banyak pendampingan,” tutur Sherly sembari meminta maaf ke Kajati yang hadir lebih dulu di Payahe dan harus menunggu lama pelaksanaan launching. 

Sekedar diketahui, acara launcing dihadiri oleh Wakapolda Maluku Utara, Brigjen Pol. Stephen M Napiun, Komandan Korem (Danrem) 152 Babullah, Brigjen TNI Enoh Solehudin, Plt Kepala Dinas PUPR Maluku Utara, Risman Iriyanto  Djafar, Kepala Biro BPJB Steda Provinsi Maluku Utara, Hairil Hi Hukum.***