CARITA KOTA – Pemerintah Provinsi Maluku Utara akan menggabungkan Rumah Sakit Jiwa dengan Rumah Sakit Umum Sofifi menjadi satu manejemen. Dengan begitu, status khusus terhadap Rumah Sakit Jiwa di Sofifi akan dihapus. 

Penghapusan status khusus tersebut berdasarkan edaran Kementerian Kesehatan dan amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan. 

Hal ini diungkapkan Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe saat dikonfirmasi pada Kamis 7 Mei 2026 seusai menghadiri acara Musrenbang RKPD tahun 2027 di Bela Hotel Ternate. 

“Jadi ini ada edarannya Kementerian Kesehatan bahwa rumah sakit khusus kan dihapus. Kemarin saya sudah rapat untuk telah akademik terhadap dua rumah sakit bersama Dinas Kesehatan,” ujarnya. 

Sarbin berharap, telah akademik oleh Dinas Kesehatan yang berkoordinasi dengan kedua manjemen rumah sakit  bisa dirampungkan dalam dua minggu kedepan.

Ia menjelaskan, meski status khusus dihapus, namun pelayanan penting yang ada di RSJ tidak dihapus, seperti pelayanan kesehatan kejiwaan.

“Kita berharap bulan ini bisa diselesaikan telah akademisnya. Begitu selesai kemudian digabung nanti seperti apa, nanti kan dilihat aspek pembiayaannya dan aspek teknis lainya,” ucapnya.***