CARITA KOTA – DPRD Kota Ternate akan  mengeluarkan rekomendasi kepada Pemerintah Kota Ternate terkait pengawasan dan pengendalian penjualan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Langkah ini diambil menyusul potensi meningkatnya konsumsi Pertalite setelah kenaikan harga BBM non-subsidi, terutama Pertamax.

Wakil Ketua I DPRD Kota Ternate, Amin Subuh, mengatakan pengawasan perlu diperketat untuk mengantisipasi peralihan pengguna Pertamax ke Pertalite yang berpotensi meningkatkan permintaan BBM subsidi.

“Persoalannya sekarang apakah stok Pertalite mencukupi, khususnya di Kota Ternate. Karena itu, dalam pembahasan tadi ada penekanan pada aspek pengawasan penjualan BBM bersubsidi,” kata Amin usai rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ternate, Satpol PP, Bagian Ekonomi Setda, PT Pertamina Patra Niaga, dan pengelola SPBU, Senin 15 Juni 2026. 

Dalam rapat tersebut, PT Pertamina Patra Niaga juga menyampaikan kebutuhan penambahan kuota BBM subsidi, khususnya Pertalite. DPRD meminta agar kebutuhan tambahan kuota tersebut dihitung secara rinci sebagai dasar penyampaian rekomendasi kepada pemerintah daerah.

“Tadi Pertamina meminta DPRD merekomendasikan penambahan kuota Pertalite. Kami meminta estimasi kebutuhan kenaikannya agar dapat disampaikan secara resmi kepada pemerintah,” ujarnya.

Selain persoalan kuota, DPRD turut menyoroti pengendalian pemasaran BBM di luar SPBU. Amin mengungkapkan, upaya penertiban yang dilakukan pengelola SPBU sering menghadapi berbagai kendala di lapangan, termasuk intimidasi.

“Karena itu, langkah pengendalian yang dilakukan SPBU sering kali tidak maksimal atau terbatas,” katanya.

Untuk memperkuat pengawasan, DPRD mendorong Pemerintah Kota Ternate menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwali) sebagai payung hukum bagi instansi terkait dalam melakukan pengawasan dan penertiban distribusi BBM bersubsidi.

Menurut Amin, Disperindag, Bagian Ekonomi, dan Satpol PP sepakat perlunya pembentukan satuan tugas (Satgas) pengawasan BBM bersubsidi. Namun, pembentukan dan pelaksanaan tugas satgas memerlukan dasar hukum yang jelas.

“Mereka menginginkan pembentukan Satgas. Termasuk Satpol PP juga membutuhkan payung hukum untuk menjalankan fungsi pengawasan,” ujarnya.

RDP tersebut menghasilkan kesepakatan bahwa DPRD Kota Ternate akan segera menyampaikan rekomendasi resmi kepada Pemerintah Kota Ternate terkait pengawasan dan pengendalian penjualan BBM bersubsidi guna menjaga ketersediaan stok serta memastikan distribusinya tepat sasaran.***