Setelah Tiga Tahun WDP, Malut Akhirnya Kembali Raih WTP
CARITA KOTA – Pemerintah Provinsi Maluku Utara berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Capaian tersebut menandai peningkatan kinerja pengelolaan keuangan daerah setelah tiga tahun berturut-turut, yakni 2022 hingga 2024, Pemprov Maluku Utara hanya memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK diserahkan oleh Staf Ahli BPK RI Bidang BUMN, BUMD dan Kekayaan Negara/Daerah yang Dipisahkan Lainnya, Bernardus Dwita Pradana, kepada Gubernur Maluku Utara Sherly Laos, didampingi Wakil Gubernur Sarbin Sehe dan Ketua DPRD Maluku Utara Iqbal Ruray dalam Rapat Paripurna ke-16 Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2025/2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Maluku Utara, Sofifi, Jumat 12 Juni 2026.
Opini WTP merupakan opini tertinggi dalam audit keuangan negara yang menunjukkan laporan keuangan pemerintah daerah telah disajikan secara wajar sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan.
Gubernur Maluku Utara Sherly Laos menyampaikan apresiasi kepada BPK RI, khususnya Perwakilan BPK Provinsi Maluku Utara, atas pelaksanaan pemeriksaan yang dilakukan secara independen.
“LHP dari BPK RI ini akan menjadi bahan evaluasi yang sangat berharga bagi kami untuk terus membenahi pengelolaan keuangan daerah agar semakin baik lagi,” kata Sherly.
Menurutnya, hasil pemeriksaan tersebut akan dimanfaatkan sebagai dasar untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih serta meningkatkan kualitas pelayanan publik yang profesional dan akuntabel.
Sementara itu, Bernardus Dwita Pradana mengapresiasi kinerja Pemprov Maluku Utara dalam menyusun dan menyajikan laporan keuangan daerah.
“Pemprov Malut mampu menyajikan laporan keuangan yang sesuai standar, didukung kecukupan bukti, kelengkapan, dan efektivitas pengendalian intern,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa dari total 2.546 rekomendasi yang telah diberikan BPK kepada Pemprov Maluku Utara, sebanyak 1.778 rekomendasi atau 69,84 persen telah ditindaklanjuti.
Sherly menegaskan Pemerintah Provinsi Maluku Utara berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK secara tepat waktu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Hari ini kita tidak mencari siapa yang salah atau benar, namun menjadi momentum bersama untuk berbenah dan memastikan setiap rupiah APBD dapat benar-benar dirasakan masyarakat Maluku Utara,” katanya.
Ia menambahkan, raihan opini WTP tersebut menjadi motivasi bagi pemerintah daerah bersama DPRD untuk terus meningkatkan akuntabilitas dan kualitas pengelolaan keuangan daerah guna mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.***






Tinggalkan Balasan