Pemprov Malut Targetkan Kepastian Hukum Tanah Lewat Reforma Agraria
CARITA KOTA – Pemerintah Provinsi Maluku Utara menegaskan komitmennya mempercepat pelaksanaan reforma agraria untuk menyelesaikan konflik pertanahan, memberikan kepastian hukum atas tanah masyarakat, serta mendukung investasi dan pembangunan yang berkelanjutan di daerah.
Komitmen tersebut disampaikan Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, saat membuka Rapat Koordinasi Awal Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Maluku Utara Tahun 2026 di Ruang Rapat Kediaman Jabatan Wakil Gubernur, Ex-Crisant, Ternate, Selasa 23 Juni 2026.
Menurut Sarbin, reforma agraria merupakan agenda strategis nasional yang tidak hanya berfokus pada legalisasi aset melalui sertifikasi tanah, tetapi juga bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui akses terhadap sumber-sumber ekonomi.
“Reforma Agraria harus mampu menghadirkan keadilan dalam penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah, sehingga tanah benar-benar menjadi modal produktif bagi masyarakat,” kata Sarbin.
Ia mengatakan, Maluku Utara sebagai daerah kepulauan yang kaya sumber daya alam dan terus mengalami pertumbuhan investasi membutuhkan kepastian hukum pertanahan yang kuat. Kepastian tersebut diperlukan agar pembangunan berjalan selaras dengan perlindungan hak masyarakat, investasi yang sehat, dan kelestarian lingkungan.
Namun demikian, Pemprov Malut masih menghadapi sejumlah persoalan mendasar, seperti tumpang tindih penguasaan lahan, konflik agraria, keterbatasan data spasial yang terintegrasi, serta belum optimalnya sinkronisasi kebijakan antar sektor.
Karena itu, Sarbin menilai GTRA memiliki peran strategis sebagai wadah koordinasi lintas sektor dalam merumuskan solusi atas berbagai persoalan pertanahan.
“Keberhasilan reforma agraria tidak dapat dicapai oleh satu institusi saja. Diperlukan komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan untuk menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan secara adil, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Sarbin juga mengungkapkan sejumlah capaian reforma agraria di Maluku Utara, termasuk penyelesaian persoalan tanah eks-Darko yang akan digunakan untuk pembangunan Markas Kodam di Sofifi melalui kerja sama Pemprov Malut, Korem 152/Baabullah, dan Kementerian ATR/BPN.
Selain itu, Pemprov Malut mengapresiasi terbitnya sertifikat tanah bagi satuan permukiman atau transmigrasi di Kabupaten Halmahera Barat dan Halmahera Utara.
Pemprov Malut juga meminta dukungan Kementerian ATR/BPN untuk mempercepat penerbitan sertifikat tanah transmigrasi di Kabupaten Halmahera Timur, Halmahera Tengah, Halmahera Selatan, Pulau Morotai, dan Pulau Taliabu.
Sarbin menyebut pemerintah pusat telah menyiapkan anggaran sekitar Rp200 miliar untuk mendukung program tersebut.
“Kami berharap program ini segera direalisasikan untuk kepentingan rakyat. Kami juga meminta seluruh Kantor Pertanahan di kabupaten dan kota membantu mempercepat proses penerbitan sertifikat agar tidak memakan waktu terlalu lama,” katanya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPN Maluku Utara, Lalu Harisandi, mengatakan rakor GTRA menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi dalam pelaksanaan reforma agraria di daerah.
Ia mengakui masih terdapat sejumlah tantangan yang dihadapi, antara lain sengketa dan konflik pertanahan, tumpang tindih lahan masyarakat dengan kawasan hutan maupun perizinan usaha, belum optimalnya sinkronisasi data pertanahan dan tata ruang, serta masih adanya masyarakat yang belum memperoleh kepastian hukum atas tanah yang dikuasai secara turun-temurun.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, BPN Maluku Utara akan memperkuat legalisasi aset masyarakat, mempercepat penyelesaian konflik pertanahan, meningkatkan koordinasi antar-lembaga dalam GTRA, mempercepat pemetaan wilayah, serta melakukan digitalisasi data pertanahan.
“Kami percaya kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dunia usaha, dan masyarakat akan mewujudkan tata kelola pertanahan yang tertib, adil, dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat Maluku Utara,” ujar Lalu.***





Tinggalkan Balasan