CARITA KOTA – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Maluku Utara masih mendalami rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara mengajukan pinjaman daerah sebesar Rp1 triliun. Pembahasan belum mengarah pada pengambilan keputusan karena Banggar masih meminta penjelasan mengenai urgensi pinjaman, skema pembiayaan, hingga kemampuan keuangan daerah dalam memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan bunga pinjaman.

 

Anggota Banggar DPRD Maluku Utara, Muksin Amri, mengatakan pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sejauh ini baru dilakukan dua kali. Rapat pertama yang berlangsung di Sofifi bahkan sempat ditunda lantaran sejumlah dokumen yang diminta Banggar belum disiapkan oleh TAPD.

 

“Pembahasan baru dua kali. Rapat pertama di Sofifi dipending karena dokumen yang diminta Banggar belum disediakan TAPD. Tadi malam (14 Juli 2026) baru dilanjutkan,” kata Muksin di Ternate, Rabu 15 Juli 2026.

 

Dalam rapat lanjutan tersebut, kata Muksin, Banggar meminta pemerintah menjelaskan secara rinci dasar pengajuan pinjaman, kebutuhan anggaran, hingga analisis kemampuan fiskal daerah untuk mengembalikan pinjaman tanpa mengganggu belanja pembangunan maupun pelayanan publik.

 

Menurut dia, Banggar juga meminta pemerintah menyampaikan seluruh dokumen pendukung agar pembahasan dilakukan secara komprehensif. DPRD, lanjutnya, ingin memastikan rencana pinjaman tersebut benar-benar memberikan manfaat bagi daerah dan tidak menjadi beban APBD pada masa mendatang.

 

“Kami ingin memastikan pinjaman ini tidak mengganggu kemampuan fiskal daerah dan pembangunan di kabupaten/kota lainnya tetap berjalan melalui APBD reguler,” ujarnya.

 

Muksin menambahkan, pembahasan masih akan berlanjut pada Rabu malam 15 Juli 2026  karena Banggar masih membutuhkan sejumlah penjelasan tambahan sebelum mengambil sikap terhadap usulan pinjaman tersebut.***