Proposal Usulan Pinjaman Rp1 Triliun Pemprov Malut Berubah, Banggar DPRD Masih Menunda Berikan Pertimbangan
CARITA KOTA – Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara, Iqbal Ruray, mengungkapkan Pemerintah Provinsi Maluku Utara akan memperbarui proposal usulan pinjaman daerah sebesar Rp1 triliun. Perubahan tersebut membuat Badan Anggaran (Banggar) DPRD belum dapat memberikan pertimbangan dan masih menunggu pemaparan lanjutan dari Gubernur Maluku Utara.
Menurut Iqbal, proposal yang sebelumnya memuat rencana pembangunan 228 kilometer jalan dan ditambah 1001 meter jembatan yang berfokus di tiga kabupaten kini akan diubah tersebar di 10 kabupaten/kota.
Perubahan itu, kata dia, perlu dijelaskan secara rinci agar DPRD mengetahui ruas jalan mana yang akan dibiayai melalui pinjaman dan mana yang tetap menggunakan APBD.
“Kalau berubah menjadi 10 kabupaten/kota, tentu kami harus mengetahui pembagiannya. Ruas jalan mana yang dibiayai melalui pinjaman dan mana yang menggunakan APBD,” ujar Iqbal seusai rapat internal Banggar DPRD di Ternate pada
Ia mengatakan Gubernur Maluku Utara dijadwalkan kembali memaparkan proposal yang telah diperbarui kepada Banggar DPRD pada Kamis sore 16 Juli 2026 di kediaman Wagub di Ternate. Setelah mendengarkan penjelasan tersebut, DPRD baru akan menyusun pertimbangan secara tertulis terhadap usulan pinjaman.
Iqbal menegaskan hingga saat ini DPRD belum mengambil sikap menerima maupun menolak usulan pinjaman Rp1 triliun yang nantinya masuk ke dalam KUA-PPAS. Menurutnya, keputusan tidak boleh diambil secara terburu-buru karena masih ada sejumlah aspek yang harus dikaji.
Selain mencermati perubahan proposal, Banggar juga akan meminta pendampingan dari Kejaksaan, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), hingga Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah guna memastikan seluruh proses pembahasan sesuai ketentuan.
Iqbal menambahkan DPRD juga akan mengkaji skema pinjaman, termasuk waktu pencairan dan beban bunga yang akan ditanggung pemerintah daerah agar tidak membebani kemampuan fiskal daerah pada masa mendatang.
“Kami mendukung pembangunan infrastruktur di Maluku Utara, tetapi pembahasannya harus dilakukan secara hati-hati dan sesuai mekanisme agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” kata Iqbal.***





Tinggalkan Balasan