CARITA KOTA – Pemerintah Provinsi Maluku Utara menyiapkan langkah antisipasi berupa efisiensi anggaran dengan mengurangi belanja modal apabila realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak mencapai target yang menjadi dasar perhitungan pembayaran pinjaman daerah sebesar Rp1 triliun.

Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, mengatakan skenario tersebut disiapkan sebagai langkah mitigasi apabila penerimaan daerah pada tahun anggaran berjalan tidak sesuai dengan target yang telah ditetapkan.

“Kalau PAD tidak sesuai maka kita akan melakukan efisiensi atau mengurangi kegiatan proyek. Jika PAD tidak tercapai, kita akan mengurangi belanja modal,” kata Sherly kepada wartawan usai rapat bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Maluku Utara yang membahas usulan pinjaman daerah, Kamis 16 Juli 2026.

Sherly menjelaskan, pemerintah daerah telah menyusun simulasi pertumbuhan PAD hingga 2030. Berdasarkan simulasi tersebut, peningkatan pendapatan daerah diperkirakan mampu memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan bunga pinjaman.

Meski demikian, pemerintah tetap menyiapkan langkah antisipatif apabila target PAD tidak tercapai, yakni melalui efisiensi anggaran dengan mengurangi belanja modal.

Menurut Sherly, usulan pinjaman Rp1 triliun tidak hanya ditujukan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur, tetapi juga disiapkan sebagai standby loan guna mengantisipasi kemungkinan kembali terjadinya pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat.

“Tujuan kita percepatan dan sebagai standby loan, supaya kalau seandainya ada pemotongan lagi dari pusat, kita punya cash flow untuk bergerak. Tapi apa pun itu, kita percaya DPRD akan mengkaji sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Ia menegaskan Pemprov Maluku Utara akan menghormati keputusan DPRD terhadap usulan tersebut. Apabila hasil pembahasan menyimpulkan rencana pinjaman tidak memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan, pemerintah daerah siap menerima keputusan tersebut.

“Kalau dianggap tidak layak, kami juga menerima. Mungkin berarti ada kekeliruan dalam perhitungan kami,” katanya.

Sherly menjelaskan, berdasarkan simulasi pemerintah, pinjaman sebesar Rp1 triliun akan dicairkan secara bertahap, masing-masing Rp500 miliar pada 2027 dan 2028. Dengan asumsi pertumbuhan PAD sekitar 20 persen per tahun, pinjaman tersebut diperkirakan dapat dilunasi pada 2029 dan 2030.

Ia menambahkan, usulan standby loan muncul setelah Maluku Utara mengalami pengurangan Transfer ke Daerah (TKD) sekitar Rp800 miliar pada 2026. Hingga kini belum ada kepastian apakah kebijakan serupa akan kembali diterapkan pada 2027.

Dana pinjaman tersebut hanya akan digunakan apabila terjadi kembali pengurangan TKD, sehingga pemerintah daerah tetap memiliki ruang fiskal untuk membiayai pembangunan infrastruktur, menyelesaikan kewajiban kepada pihak ketiga, serta memenuhi kewajiban kepada Bank Pembangunan Daerah (BPD).

Menurut Sherly, pemerintah menargetkan percepatan pembangunan sekitar 550 kilometer ruas jalan hingga 2030. Dengan kapasitas fiskal saat ini, target tersebut dinilai sulit dicapai apabila pengurangan transfer dari pemerintah pusat kembali terjadi. Karena itu, pemerintah berharap tingkat kemantapan jalan di Maluku Utara dapat meningkat dari sekitar 46 persen menjadi sekitar 90 persen pada 2030.***