CARITA KOTA – Menteri Koordinator Bidang Pangan sekaligus Ketua Satgas Nasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), Zulkifli Hasan, menegaskan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih akan menjadi infrastruktur resmi pemerintah untuk memperbaiki distribusi barang bersubsidi dan bantuan sosial agar lebih tepat sasaran.

Penegasan itu disampaikan saat membuka Seminar Nasional KDKMP di Lapangan Perikanan Ternate, Rabu 5 Agustus 2026. Kegiatan tersebut merupakan kolaborasi Asosiasi Desa Seluruh Indonesia, Kementerian Koordinator Bidang Pangan, serta Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal.

Zulkifli mengatakan Kopdes akan berfungsi sebagai pusat layanan distribusi berbagai program pemerintah, mulai dari penyaluran beras dan minyak goreng bersubsidi, Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan sosial, bantuan lansia, LPG, hingga layanan pembayaran listrik.

Selain itu, koperasi juga akan menjadi off-taker hasil pertanian dan perikanan masyarakat sekaligus membuka lapangan kerja baru di desa. Menurutnya, kehadiran Kopdes diharapkan mampu mengatasi persoalan penyaluran bantuan yang selama ini dinilai masih banyak tidak tepat sasaran.
“Pemerintah ingin ekonomi desa tumbuh sehingga desa menjadi pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru,” kata Zulkifli.

Pemerintah menargetkan sekitar 35 ribu Kopdes mulai beroperasi pada September 2026, sementara sisanya akan dioperasikan secara bertahap sepanjang 2027.

Menanggapi kenaikan harga sejumlah bahan pokok, Zulkifli juga menginstruksikan Perum Bulog segera menggelar operasi pasar. Ia meminta seluruh gubernur, bupati, dan wali kota melaksanakan pasar murah untuk menjaga daya beli masyarakat.

Sementara itu, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, membantah informasi yang menyebut pemerintah melarang warung desa beroperasi atau melarang masyarakat berjualan dalam radius 200 meter dari Kopdes.

Yandri menegaskan informasi tersebut merupakan hoaks dan memastikan pemerintah tidak memiliki kebijakan menutup warung milik masyarakat. Menurutnya, penyebaran informasi palsu tersebut telah dilaporkan kepada aparat penegak hukum.

Seminar nasional ini diikuti pemerintah daerah, kepala desa, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), akademisi, organisasi kemasyarakatan, serta sejumlah kementerian dan lembaga. Forum tersebut menjadi ruang diskusi untuk menyamakan pemahaman mengenai pelaksanaan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia.***