Dorong UMK-K Masuk E-Katalog, LKPP dan Pemprov Malut Gelar Peningkatan Kapasitas
CARITA KOTA – Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) melalui Kedeputian Bidang Strategi dan Kebijakan bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Maluku Utara menggelar kegiatan Gebyar Pelaku Usaha, On-Boarding dan Peningkatan Kapasitas Pelaku Usaha Tahun 2026 di Gamalama Ballroom Bela Hotel, Senin 13 April 2026.
Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Utama LKPP, Iwan Herniwan, dan dihadiri Wakil Gubernur Maluku Utara, H. Sarbin Sehe. Sebanyak 250 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Koperasi (UMK-K) dari berbagai kabupaten/kota di Maluku Utara mengikuti kegiatan tersebut.
Iwan Herniwan mengatakan, kegiatan ini difokuskan untuk mendorong pelaku usaha lokal agar dapat masuk ke dalam sistem pengadaan pemerintah, khususnya melalui Katalog Elektronik (E-Katalog).
Menurutnya, pelaku usaha yang belum berpengalaman perlu didorong agar mampu bersaing secara profesional dan legal dalam pengadaan barang/jasa pemerintah.
“PBJ pemerintah harus menjadi motor pertumbuhan ekonomi. Kegiatan ini dirancang untuk menjawab hambatan regulasi, literasi digital, hingga kapasitas teknis sehingga pelaku usaha siap memenangkan paket pekerjaan pemerintah,” ujar Iwan.
Ia juga mengungkapkan, berdasarkan data INAPROC per 9 April 2026, nilai transaksi pengadaan barang/jasa untuk UMK-K di Provinsi Maluku Utara telah mencapai Rp275,09 miliar.
LKPP, lanjutnya, akan terus mendorong terciptanya ekosistem pengadaan yang akuntabel dan inklusif guna meningkatkan peran pelaku usaha lokal dalam pengadaan pemerintah.
Sementara itu, Wakil Gubernur H. Sarbin Sehe dalam sambutannya menegaskan bahwa pengadaan barang/jasa pemerintah bukan sekadar proses administratif, melainkan instrumen strategis untuk menggerakkan roda ekonomi daerah.
“Kolaborasi antara Biro Pengadaan Barang/Jasa Setda Provinsi Maluku Utara dengan LKPP ini adalah langkah konkret untuk menjawab tantangan akses dan pemahaman sistem bagi pelaku usaha lokal. Kami ingin potensi besar produk lokal Maluku Utara dapat dirasakan manfaatnya secara luas oleh masyarakat melalui sistem yang transparan dan inklusif,” ujar Sarbin Sehe.
Wagub juga menginstruksikan seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemprov Malut untuk berkomitmen penuh menggunakan Produk Dalam Negeri (PDN), khususnya produk lokal, dalam setiap kegiatan pengadaan.***







Tinggalkan Balasan